VIDEO Pernyataan Gubernur Maluku Soal Sopi

oleh
oleh

GUBERNUR Maluku Murad Ismail secara tegas menolak minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi dilegalkan di Maluku. Mantan Kepala Korps Brimob Polri ini meminta semua pihak tidak lagi mewacanakan agar Sopi dilegalkan di Provinsi Maluku.

Gubernur menegaskan Provinsi Maluku berbeda dengan daerah lainnya seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur, (NTT) Manado, Sulawesi Utara dan Bali yang melegalkan Miras tradisional. Ini disampaikan Gubernur  kepada wartawan usai Deklarasi Maluku Cinta Damai di Monumen Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Jumat (28/6/2019).

BACA JUGA :  Taliban Sambut China Bangun Kembali Afghanistan, Wang Yi Harap Adopsi Kebijakan Islam Moderat

No More Posts Available.

No more pages to load.