Dishub Ambon Beri Peringatan Keras Operator Alat Berat Terkait Jam Operasional

oleh
sumber ilustrasi: indonetwork.co.id

TERASMALUKU.COM,AMBON,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon memberi peringatan keras kepada kontraktor maupun operator alat berat terkait jam operasional kendaraan berkapasitas besar serta pengawalan Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette menegaskan, jam operasional angkutan berat sudah diatur mulai pukul 22.00 hingg pukul 06.00 pagi.

BACA JUGA : Dua Pengendara Sepeda Motot Tewas Terlindas Mobil Pengupas Aspal di Passo

Dalam kondisi mendesak yang mengharuskan pekerjaan diselesaikan saat itu diluar jam yang telah ditetapkan, wajib mendapat pengawalan aparat Satlantas, untuk memastikan semua pengguna jalan aman.

“Operasional angkutan berat sudah diatur dari jam 10 malam sampai jam 6 pagi. Kalau bersifat mendesak harus mobilisasi siang berkaitan dengan pekerjaan yang harus diselesaikan harus dapat pengawalan kepolisian,” jelas Robby, Selasa (2/7/2019).

Saat terjadi kecelakaan beberapa waktu lalu, truk alat berat jenis Road Cutter ER550EF diketahui bergerak dari Desa Suli Kabupaten Maluku Tengah menuju kantor PT Esserindo Multi Bangun di kawasan Passo Kota Ambon.

Truk alat berat milik PT Esserindo Multi Bangun, melintas jalan raya tanpa pengawalan Satlantas. Kelalaian pihak perusahaan ini membuat pemiliknya harus berurusan dengan aparat kepolisian.

“Kalau mobilisasi siang dan luar jam operasional kan harus tetap dikawal. Sekarang kasus tersebut sudah ditangani Satlantas Polres Ambon. Itu kewenangan polisi untuk menyelidiki penyebabnya,” tandasnya. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenag : Hilal Terlihat di Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.