DPRD Kota Ternate Minta PEMKOT Ternate Agar Fokus Kembangkan Sektor Jasa

oleh
oleh
Pasar Kieraha salah satu penyumbang PAD di Kota Ternate (Abdul Fatah)

DPRD Kota Ternate Minta PEMKOT Ternate Agar Fokus Kembangkan Sektor Jasa

TERASMALUKU.COM, Ternate -DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) meminta pemerintah kota (pemkot) setempat fokus mengembangkan sektor jasa untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor perdagangan dan transportasi.

“Ternate tidak memiliki potensi sumber daya alam pertambangan dan pertanian seperti kabupaten/kota lainnya di Malut, jadi berpeluang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan PAD adalah sektor jasa,” kata Wakil Ketua DPRD Ternate Ikbal Ruray di Ternate, Kamis.

Apalagi Ternate merupakan pintu keluar masuk utama Provinsi Malut, baik untuk penumpang maupun barang, bahkan khusus untuk barang yang didatangkan dari daerah lain untuk kebutuhan di Malut, hampir semuanya masuk melalui Ternate.

Menurut dia, Pemkot Ternate selama ini sebenarnya sudah cukup memberi perhatian terhadap pengembangan sektor jasa, khususnya jasa perdagangan dengan membangun sejumlah pasar tradisional di Ternate serta mendorong masuknya investor untuk membangun pusat perdagangan modern.

Tetapi kontribusinya terhadap penerimaan PAD dalam setiap tahun masih relatif kecil dan itu berarti ada yang salah, terutama dalam pengelolaan potensi penerimaan PAD, baik berupa retribusi maupun pajak lainnya.

Target penerimaan PAD dalam beberapa tahun terakhir ini, kata Ikbal Ruray tidak pernah tercapai, tahun 2018 misalnya dari target PAD sebesar Rp150 miliar hanya tercapai 60 persen lebih, sehingga sangat menghambat rencana pembangunan yang anggarannya diharapkan dari PAD.

Oleh karena itu, upaya meningkatkan penerimaan PAD, khususnya melalui sektor jasa harus dimaksimalkan, tidak saja dari segi pembangunan infrastrukturnya, tetapi dari pemanfaatan setiap potensi penerimaan PAD.

Ia menyarankan Pemkot Ternate memanfaatkan jasa akuntan publik untuk menentukan potensi penerimaan PAD setiap sektor guna memastikan apakah masih ada potensi penerimaan PAD yang masih memungkin untuk digarap, termasuk besarannya dalam setiap tahun.

BACA JUGA :  DPRD Maluku : Produk Khas Harus Dapat Pengakuan BSN, Jika Tidak Untungkan Daerah Lain

Penentuan target penerimaan PAD setiap sektor selama ini hanya di dasarkan pada perkiraan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tanpa melalui mekanisme penghitungan yang komprehensif akibatnya target itu umumnya tidak tercapai.(ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.