Loket P2DP Dinas PKP Maluku, Layanan Terpadu Mudahkan Masyarakat Urus Berkas

oleh
oleh
Loket Pelayanan dan Penerbitan Dokumen Pendukung (P2DP) DI Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku kawasan Passo Kota Ambon, Kamis (18/7/2019). FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,AMBON,-Salah satu kemudahan layanan kepada masyarakat yakni dengan sistem administrasi terpadu dan terintegrasi oleh pemerintah. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku punya komitmen untuk itu. Yakni berupa Loket Pelayanan dan Penerbitan Dokumen Pendukung (Loket P2DP).

Petugas Loket P2DP malayani warga

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Maluku, Affandy Hasanusi mengatakan loket tersebut dapat diakses oleh publik untuk kebutuhan pengurusan berkas, dokumen berupa Kwitansi, Resume Kontrak, ID Billing Pajak PPN/ PPh sampai dengan penerbitan Surat Perintah Membayar [SPM] melalui Loket 1, Loket 2 dan Loket 3.

“Tujuannya agar tercipta pelayanan terpadu, terintegrasi dalam mengelola dokumen yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Juga sebagai jawaban akan kebutuhan masyarakat yang cepat serta bersifat responsif,” kata Affandy, Kamis (18/7/2019).

Affandy mengungkapkan untuk menjaga kualitas layanan dan komitment tersebut, Dinas PKP Provinsi Maluku pun menerapkan kualifikasi terstandar bagi seluruh petugas loket. Seperti, wajib memahami standar layanan terpadu loket sejak penerimaan dokumen, penerbitan dokumen hingga akhir penyelesaian dokumen yang sudah tervalidasi atau ditandatangani.

Petugas harus memahami profil Dinas PKP Maluku, tugas pokok dan fungsi, serta pelaksanaan tugas yang diberikan oleh pimpinan. Memiliki kemampuan, pengoperasian komputer.

Selain itu, petugas memiliki kemampuan komunikasi aktif yang baik serta memiliki sikap sopan santun dan ramah serta berpenampilan menarik. Dengan demikian masyarakat akan mendapatkan satu layanan terbaik dengan standar yang sama di semua loket yang tersedia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Kasrul Selang mengatakan, Loket P2DP ini juga untuk memberikan kepastian waktu dalam pelayanan dan upaya mencegah pungli di dinas yang ia pimpin.

Sehingga dengan begitu keberadaan Loket P2DP ini bisa tercapainya good governance dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku.

“Layanan loket ini merupakan langkah awal dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan jajaran ASN lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku.  Akan selalu pembenahan ke arah yang lebih baik meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Kasrul. (ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.