TERASMALUKU.COM,-NAMLEA-Puluhan orang yang menamakan diri Aliansi Pemuda Bupolo Peduli Pemekaran berujukrasa di Kantor DPRD Kabupaten Buru, Kota Namlea, Senin (22/7/2019). Dalam aksinya meraka mendukung pemekaran Kabupaten Buru Kaeali. Kordinator lapangan, Eko Lesnusa dan orator aksi, Ateng Facey.
Dalam orasinya, Ateng yang juga Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Iqra Buru menyatakan dukungan penuh Pemekaran Kabupaten Buru Kaeali. Ateng menilai pemekaran Kabupaten Buru Kaeali merupakan alternatif membuka lapangan kerja yang semakin sempit dan menjawab kegelisahan honorer yang dirumahkan.
“Untuk itu, Aliansi yang menamakan dirinya Aliansi Pemuda Bupolo Mendukung Pemekaran itu meminta kepada seluruh pihak yang terkait dalam pemekaran agar dengan serius memperjuangkan pemekaran Kabupaten Buru Kaeali ke Pemerintah Pusat,” kata Ateng.
Dalam aksi damai itu, Aliansi Pemuda Bupolo Mendukung Pemekaran menuntut DPRD Kabupaten Buru untuk segera membuat pemetaan geografls daerah persiapan pemekaran Kabupaten Buru kayeli. Pendemo meminta Pemda Buru serius membahas administrasi percepatan usulan pemekaran Buru Kayeli.
“DPRD Kabupaten Buru harus segera percepat rapat pembentukan Kabupaten Buru Kaeali. Aliansi juga meminta Presiden Jokowi segera mencabut moratorium pemekaran agar Nawacita Jokowi jilid II lebih menyentuh kawasan tertinggal di Kabupaten Buru Kayeli,” demikian tuntutan para pedemo.
Menanggapi aksi damai aliansi pemuda itu, Ketua Pansus Pemekaran Buru Kayeli, Jafar Nurlatu mengatakan apa yang menjadi kegelisahan masyarakat sudah dirasakan para wakil rakyat di DPRD Buru. Ia bahkan menyebutkan naskah pemekaran Buru Kayeli yang diharapkan oleh masyarakat itu sudah ada di meja Presiden Jokowi.
“Ada beberapa item syarat untuk menjadi Kabupaten Buru Kayeli salah satunya persolan tapal batas dan menunggu pencabutan moratorium dan Pansus Pemekaran dan Bappeda Kabupaten Buru telah merilis sketsa wilayah Kabupaten Buru Kayeli,”jelasny. Ia meminta masyarakat bisa mengawal Pemekaran Buru Kayeli hingga selesai. “Intinya, Pansus terus memperjungkan Pemekaran Buru Kayeli,” kata Nurlatu.
Sebelumnya, Pemerintah Kabuaten Buru yang dipimpin Wakil Bupati Buru, Amustafa Besan dan Pansus Pemekaran menggelar rapat Pemekaran Buru Kayeli di Aula Kantor Bupati Buru. Dalam rapat tersebut terungkap lima kecamatan yang membawahi 37 desa di Kabupaten Buru telah siap dilepas menjadi Kabupaten Buru Kayeli.
Rapat itu juga dihadiri lima camat yakni, Batabual, Teluk Kayeli, Waelata, Lolongquba dan Waeapo. Sekertaris tim Pemekaran Buru Kayeli, Bambang Riyadi bersama 37 kepala desa, 37 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat Petuanan Kayeli serta tokoh masyarakat juga hadir dalam rapat pemekaran Buru Kayeli itu.
Dari rapat itu terungkap,kalau pemekaran kabupaten/kota di Indonesia kini lagi dihentikan karena adanya moratorium dari pemerintah pusat. Namun ada sinyal baru dari pempus kalau moratorium itu akan dicabut , sehingga ada peluang bagi Buru Kayeli diusulkan menjadi kabupaten baru atau kabupaten yang ketiga di Pulau Buru.
Saat rapat itu, Wakil Bupati Buru Amustafa Besan para camat dan para Kades pada lima kecamatan menyiapkan langkah musyawarah di tingkat desa dengan mengundang Pansus Pemekaran dari DPRD Buru dan Pemkab Buru.” Agar disiapkan dengan baik dan kita dari Pemkab dan Pansus pemekaran DPRD juga akan hadir dalam musyawarah desa,”kata Amustafa saat itu.
Amustafa optimis upaya pemekaran Buru Kayeli ini tidak akan mengalami hambatan dan pembiayaan pemekaran akan ditampung dalam APBD II Tahun 2019. (DED)