Menagih Janji Murad-Orno Oleh : Nardi Maruapey

oleh
oleh
Nardi Maruapey

MASIH teringat jelas di memori kita sebagai masyarakat Maluku perihal salah satu dari sekian janji yang tertuang dalam visi misi mereka yakni Pemindahan ibu kota provinsi dari kota Ambon ke pulau Seram tepatnya di Makariki sebagai program kampanye pasangan Cagub-Cawagub yang saat ini telah dipercayakan oleh rakyat melalui proses Pilkada untuk menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Maluku yakni Muraid Ismail dan Barnabas Orno.

Rencana yang termuat dalam agenda politik Murad-Orno soal pemindahan ibu kota provinsi Maluku ini bukanlah menjadi sesuatu yang baru, tapi ini adalah rencana lama yang coba dibangun kembali oleh seorang Murad-Orno dan tim sukses saat itu mengahadapi momentum Pilkada 2018 di Maluku. Pasalnya, rencana pemindahan ibu kota provinsi ke Pulau Seram pernah juga digagas oleh pemerintahan provinsi yang saat itu dipimpin Gubernur Karel Albert Ralahalu bahkan sudah mulai mengerucut. Peletakan batu pertama pembangunan kantor Gubernur di Pulau Seram tepatnya kawasan Makariki Kabupaten Maluku Tengah secara seremonial. Hanya saja, kelanjutan setelah estafet tongkat kepemimpinan Maluku ditangan Ir. Said Assagaf rencana pemindahan ibu kota tinggal cerita.

Selain membuat rencana pemindahan ibu kota provinsi, ada juga visi dan misi yang digagas oleh Murad-Orno dan tim diantaranya, VISI: Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani. Terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan. MISI: 1) Birokrasi yang akomodatif, komunikatif, koordinatif, kolaboratif serta bersih dan melayani. 2) Penyelenggara pendidikan yang berkualitas dan gratis berbasis gugus pulau. 3) Industrialisasi sumber daya alam dan manusia. 4) Pengembangan infrastruktur untuk konektifitas gugus pulau. 5) Optimalisasi industri pertanian dan perikanan. 6) Keamanan untuk investasi pariwisata. 7) Pengembangan pemuda kreatif dan olahraga prestasi. 8) Pengembangan dan revitalisasi budaya Maluku. 9) Jaminan layanan kesehatan merata, berkualitas dan gratis.

Sebagai rakyat kita berharap bahwa visi dan misi besar bapak Murad Ismal dan Barnabas Orno selaku Gubernur Wagub bukanlah sebatas janji politik, tapi karena kesadaran sebagai putra daerah yang menginginkan perbaikan dari seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dari aspek pembangunan.

BACA JUGA :  Pemulihan Ekonomi Maluku Semakin Menguat

Fakta Sejarah dan Masa Depan

Sesuai dengan sejarah berdirinya kota Masohi yang berada tepat di Pulau Seram yang peletekan batu pertamanya dilakukan oleh presiden pertama RI, Ir. Soekarno. Kalau dianalisa fakta sejarahnya, tentu ada keinginan besar Soekarno bahwa mestinya Pulau Seram harus menjadi tempat dari ibu kota provinsi Maluku. Pulau Seram harus menjadi ibu kota Provinsi Maluku karena memiliki luas wilayah yang cukup besar, karena sudah tersirat dalam pandangan Soekarno

Pendekatan lain yang bisa kita pakai untuk merasionalisasikan pemindahan ibu kota provinsi ini adalah karena dengan melihat kondisi Kota Ambon sekarang ini yang sudah sangat padat dan muaranya adalah akan berakibat pada lajunya pembangunan kota. Artinya pembangunan akan mengalami keterlambatan di Kota Ambon sebagai ibu kota dari provinsi Maluku. Sementara Pulau Seram, Makariki yang memiliki luas wilayah berpuluh-puluh hektar dapat dijadikan sebagai icon pembangunan dengan alam yang masih utuh dan alami. Dan harus dipertegas soal Maluku adalah Ambon itu hanya masa lalu sedangkan Pulau Seram itu tentang masa depan.

Bahan Persiapan

Secara umum, dengan menggunakan pendekatan manajemen untuk melaksanakan sesuatu perlu ada tahap-tahap yang harus dilakukan yakni perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Begitu juga dengan proses pemindahan ibu kota Provinsi Maluku. Untuk membangun sebuah ibu kota baru maka harus ada empat dokumen perencanaan yang harus disiapkan yakni rencana tata ruang wilayah, rencana detail tata ruang, master plan, dan berikutnya desainer.

Pertama, Di Indonesia, rencana tata ruang wilayah adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang. Kedua, Rencana detail tata ruang adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah yang disusun guna menjadi integritas, keseimbangan dan keserasian perkembangan suatu wilayah kabupaten/kota dan antar sektor, serta keharmonisan antar lingkungan alam dengan lingkungan buatan untuk meningkatkan kesejahteraan. Sehingga kawasan yang menjadi ciri perkotaan harus direncanakan menjadi kawasan perkotaan.

Ketiga, Dalam konteks tertentu, master plan bicara tentang rencana pembangunan atau pengembangan sebuah wilayah tempat tinggal komunitas. Baik kota maupun pedesaan dengan segala aspeknya. Keempat, Desainer lebih fokus pada menata dan mengatur wilayah pembangunan atau pengembangan sebuah wilayah tempat tinggal komunitas.

BACA JUGA :  Bocah SD di Seram Barat Tewas Ditimpa Loader

Permasalahan

Perlu diketahui secara bersama bahwa sampai saat ini lokasi yang kemudian ingin dijadikan sebagai tempat pemindahan ibu kota Provinsi Maluku yang sudah ada peletakan batu pertamanya masih menjadi permasalahan yaitu masalah lahan (pembebasan lahan). Inilah satu kendala besar dari cerita panjang mengenai pemindahan ibu kota. Pasalnya, lahan yang direncanakan itu masih berstatus tanah adat.

Yang perlu diperhatikan pula adalah dinamika sosial dan kebudayaan yang diperkirakan akan menjadi intensi pokok dalam wacana pemindahan ibu kota. Sebab, besar kemungkinan akan terjadi polarisasi dan perubahan besar dalam struktur masyarakat, pola kehidupan, serta pola interaksi sosial di Pulau Seram, Makariki. Selain itu juga, menjadi bahan pertimbangan adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pendukung utama. SDM merupakan faktor vital dalam pembangunan sebuah daerah.

Solusi Terbaik

Presiden Jokowidodo dalam sebuah kesempatan pernah menyampaikan bahwa, pada prinsipnya untuk memindahkan ibu kota memerlukan persiapan yang matang dan detail agar lebih menyentuh sasaran yakni demi kepentingan masyarakat secara umum dengan memperhatikan aspek geopolitik dan geostrategis. Hal ni yang ingin saya konversikan dalam rencana pemindahan ibu kota Provinsi Maluku. Secara politik ini adalah untuk kepentingan masyarakat secara bersama, secara strategis akan juga berdampak pada perkembangan ekonomi salah satunya. Diantaranya, pergeseran ekonomi akan terjadi, lapangan kerja akan terbuka, dan pembangunan akan berjalan dengan efektif.

Satu poin yang perlu ditegaskan, kalaupun rencana pemindahan ibu kota ini tidak akan terlaksana maka tentu akan berdampak pada langkah politis jangka panjang perjalanan seorang Gubernur dan Wakil Gubernur.

Rencana pemindahan ibu kota dari Kota Ambon ke Pulau Seram ini adalah sebuah janji dari Gubernr dan Wagub kepada rakyat Maluku secara keseluruhan. Menjadi tugas rakyat adalah mengingatkan dan menagih apabila janji itu belum terealisasi dalam bentuk tindakan. Sebab menurut pepatah lama “janji adalah hutang, dan hutang harus dibayar”. Nardi Maruapey, Wasekum Bidang PA HMI Badko Maluku Malut

 

No More Posts Available.

No more pages to load.