BPOM Ambon Temukan Obat Kedaluarsa, Sebuah Apotik Disegel

oleh
oleh
Foto Istimewa : Ilustrasi

TERASMALUKU.COM,AMBON,-Obat-obatan dan barang tidak layak edar kembali ditemukan di Kota Ambon. Namun kali ini penemuan yang mengejutkan BPOM ada pada salah satu apotik resmi di Kota Ambon.

Pada pekan ini dalam sebuah inspeksi, mereka menemukan sejumlah obat serta susu walet kiriman dari Palopo, Sulawesi Selatan yang kedaluarsa atau lewat tanggal pemakaian. Obat-obatan itu tidak ditempatkan pada etalase, namun disimpan.

Pada keterangan produk juga didapati jika ribuan item obat dan susu itu Bahkan kuat dugaan mereka sengaja memalsukan izin edar BPOM untuk ditempel pada produk agar lebih meyakinkan konsumen.

“Setelah inspeksi temukan obat obat dan susu dalam karton. Obat kedaluarsa, dan mengandung BKO,” jelas Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kota Ambon, Hariani, Jumat  (9/8/2019).

Dalam temuannya, obat obatan bukan sekadar disimpan melainkan terus dijual kepada konsumen apotik yang datang ke situ. Hariani dan tim pun lantas menyita ribuan item tersebut. Dia menjelaskan ini merupakan salah satu temuan besar minggu ini sebab pihaknya telah lama melakukan pemantauan dan penelusuran.

Selama ini temuan obat atau produk makanan tak layak edar pun kedaluarsa kerap dijumpai pada toko-toko kecil. Namun kali ini apotek resmi di kota malah melakukan tindakan melanggar tersebut.“Ini semua berawal dari penelusuran sampau ke apotik. Jadi untuk memastikan,” imbuhnya.

Kepada wartawan Hariani mengatakan apotik itu dulunya merupakan apotik rakyat. Sesuai aturan perundang undangan apotik rakyat tidak dibolehkan lagi beroperasi pada 2017.
Sejak itu statusnya berubah.

Kondisi apotik, kata Hariani juga sangat tidak layak. Sarana dan fasilitas yang tersedia jauh dari kata aman dan nyaman untuk sebuah tempat penyedia obat-obatan. Saat ini semua produk telah dibawa untuk kemudian diperiksa.

Sementara apotik tersebut telah disegel dan ditutup. “Sudah disegel. Karena diduga menjual produk obat obatan keras dalam jumlah banyak serta tanpa resep dokter,” tegasnya. (PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.