DANA PROTECTION, Penegasan Jaminan Proteksi 100 Persen Bagi Pengguna

oleh
oleh
Transaksi Digital saat membeli barang kebutuhan pokok di pasar. FOTO : DOK. DANA

JAKARTA–Keseriusan dalam menghadirkan pengalaman penggunaan dompet digital yang nyaman, tanpa rasa khawatir sedikit pun, aman dan terjamin, kembali ditegaskan DANA, dompet digital dari, oleh, dan untuk Indonesia, melalui Program DANA PROTECTION.

DANA PROTECTION merupakan jaminan proteksi 100% untuk kenyamanan serta keamanan penggunaan dompet digital DANA yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pengguna yang telah mendaftarkan diri sebagai pengguna premium. Cara untuk menjadi pengguna premium sangat mudah, yaitu dengan mengikuti proses KYC (Know Your Customer) sesuai dengan ketentuan.

Pengguna DANA dapat menemukan logo DANA PROTECTION melalui menu “Pay” atau “Bayar” pada akunnya. Logo tersebut terletak di bagian pojok kanan atas Kode QR Saldo DANA. Pengguna diimbau untuk mengklik logo tersebut guna mendapatkan informasi detail dan memahami tentang proteksi optimal yang diberikan DANA bagi mereka.

CEO DANA Vincent Iswara dalam siaran pers yang diterima Terasmaluku.com, Jumat (9/8/2019) mengatakan, selain kemudahan dan efisiensi, masyarakat perlu mendapatkan kepastian adanya jaminan perlindungan dan keamanan dalam setiap transaksi digital yang mereka lakukan.

“Jaminan ini juga sangat penting untuk menguatkan tingkat kepercayaan masyarakat, sehingga mereka yakin untuk beralih ke budaya transaksi nontunai dan nonkartu. Program DANA PROTECTION kami hadirkan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat akan keamanan bertransaksi digital, sekaligus menciptakan peace of mind di dalam setiap transaksi dengan memanfaatkan dompet digital DANA,” kata Vincent

Melalui Program DANA PROTECTION yang diperkuat teknologi keamanan yang canggih, DANA memberikan jaminan proteksi 100% atas semua dana pengguna yang tersimpan di dalam aplikasi dompet digital DANA. Pengguna tidak perlu mengkhawatirkan keamanan dananya yang tersedia di Saldo DANA, atau yang tersedia di Kartu Debit maupun Kartu Kredit yang mereka simpan di dalam aplikasi dompet digital DANA. DANA memberikan garansi uang kembali jika terjadi kehilangan uang yang disebabkan oleh gangguan atau permasalahan pada saat transaksi.

BACA JUGA :  Semester I 2023, PLN Berhasil Kelola FABA Hingga 1,45 Juta Ton untuk Dimanfaatkan Warga Jadi Material Batako hingga Tanggul Laut

Ia mengatakan program DANA PROTECTION makin melengkapi jaminan keamanan yang dihadirkan DANA sebagai dompet digital yang tepercaya bagi penggunanya. Semua infrastruktur transaksi digital DANA berada di bawah pengawasan Bank Indonesia dan sudah memiliki sertifikasi PCI DSS (The Payment Card Industry Data Security Standard), yakni standar keamanan tinggi setingkat keamanan perbankan. Selain itu, DANA juga memiliki Data Center dan Data Recovery Center di Indonesia, yang mumpuni dalam menangani skalabilitas transaksi yang tinggi dan melakukan manajemen risiko untuk melindungi pengguna.

DANA juga memastikan keamanan para penggunanya dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam hal pemanfaatan data kependudukan untuk proses KYC atau verifikasi data pengguna dan validasi layanan.

“Bagi kami, kerja sama dengan Dukcapil berdampak signifikan dalam mempercepat layanan dan mengantisipasi upaya pemalsuan data. Sementara bagi pengguna DANA, kerja sama ini dapat menghindarkan mereka dari kemungkinan penyalahgunaan data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Vincent menjelaskan.

“DANA PROTECTION akan makin solid jika didukung dengan perilaku penggunaan yang sehat dari para pengguna. Kami mengimbau pengguna DANA untuk tidak berbagi smartphone dan tidak sembarangan menginformasikan PIN atau OTP ke pihak lain yang berpotensi membuka celah terjadinya penyalahgunaan akun serta tindak kejahatan yang tidak diinginkan,” kata Vincent lagi. (ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.