2020 Kepala Sekolah Wajib Punya NUKS Syarat Terima Bantuan

oleh

TERASMALUKU.COM,AMBON,-Kepala Sekolah se-Kota Ambon kini diwajibkan memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Sanksi tegas menanti bagi mereka yang lewat batas waktu juga akan ada penundaan bantuan langsung ke sekolah.

Agar bisa mendapatkan NUKS, Kepala sekolah wajib mengikuti berbagai pelatihan syaratnya. Pelatihan yang dimaksud sebagai cara untuk melengkapi dan mendongkrak kapasitas para kepala sekolah. Pasalnya untuk memperoleh NUKS, mereka wajib memenuhi standar kualitas yang baik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmi Salatelohy mengungkapkan hal tersebut. “Berdasarkan kebijkan kementerian pendidikan dna kebudayaan kepala sekolah diwajibkan punya NUKS paling lambat 2020,” jelasnya Selasa (13/8/2019) siang.

Selama masa ini, pihaknya terus memberikan pelatihan untuk diikuti kepala sekolah sebelum tenggat waktu yang ditetapkan kementerian. Selain untuk kualitas, NUKS juga menjadi salah satu syarat administrasi penting serupa dana BOS dan bantuan lain ke sekolah.

Kepala skeolah yang tidak memiliki Nuks, berarti berkasnya cacat. Bantuan yang semestinya diterima sekolah pun bisa jadi batal dilakukan. Karena itu dia meminta agar para kepala sekolah memenuhi syarat tersebut.

NUKS berlaku bagi kepa sekolah di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). “Ini sebagai syarat administrasi juga. Kepala skoelha wajib punya. Kalau tidak ada sanksi tegas buat mereka yang lewat waktu,” tegas Fahmi.

Sanksi yang dimaksud yakni penurunan pangkat dari jabatan. Untuk diketahui baru ada sembilan kepala sekolah yang tunai mendapatkan NUKS dari total ratusan sekolah di Kota Ambon. Dia berharap segera selesai sebelum 2020. (PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.