TERASMALUKU.COM,-AMBON,- Aparat Polsek Leitimur Selatan berhasil mengamankan salah seorang pemuda inisial ZK (20) yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor di Kota Ambon pada 23 Agustus 2019.
Kasubbag Humas Polres Ambon, IPDA Julkisno Kaisupy, Selasa (27/8/2019) mengatakan, dari pengembangan yang dilakukan diketahui ZK terlibat dalam serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Ambon.”Kita teelah lakukan pengembangan ZK terlibat dalam serangkaian kasus pencurian motor yang ada di Kota Ambon,” kata Julkisno.
Julkisno mengakatan, ZK juga diketahui sebelumnya telah menjual satu unit motor jenis RX King merah tanpa nomor polisi kepada salah satu warga negeri rutong berinisial RM (25).”Dari keterangan ZK motor tersebut diperoleh dari LU yang beralamat di kawasa Mardika yang telah dicuri,” katanya.
Dia mengaku, peran ZK dalam kasus ini adalah untuk mencari pembeli dan menjual semua hasil curanmor tersebut. Nantinya hasil dari penjualan itu diserahkan kepada LU dengan kisaran penjualan 3 juta hingga 4 juta rupiah.”Saat ini kita telah mengamankan barang bukti tiga unit kendaraan bermotor yang diduga adalah hasil curian,” katanya.
Seluruh barang bukti hasil curanmor dan ZK telah diserahkan ke Unit Buser Polres Ambon untuk proses hukum selanjutnya. (ALFIAN SANUSI)