Air Bersih di Perumahan Citraland Ambon Tercemar

oleh
oleh
CITRALAND AMBON. FOTO : CITRAAND AMBON

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Warga penghuni perumahan mewah Citraland di Kelurahan Lateri, Kecamatan Baguala, mengadu ke DPRD Provinsi Maluku, Senin (26/8/2019). Warga mengadukan sejumlah persoalan yang terjadi di kawasan perumahan milik Ciputra Internasional itu.

Hal itu terungkap saat dengar pendapat antara warga bersama Komisi A DPRD Provinsi Maluku. Dengar pendapat ini juga menghadirkan General Manager Citraland Albertus Dewandono didampingi Konsultan Hukum Adolf Saleky serta dua orang staf Citraland. Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi A, Fredrek Rahakbauw warga menyampaikan sejumlah persoalan yang kini meresahkan mereka.

Salah satunya adalah masalah sampah yang sejak 10 tahun dikelola sendiri oleh pihak Citraland. Kondisi ini menurut warga sangat mengganggu dan mencemari lingkungan. Hasilnya air bersih yang digunakan warga di kawasan perumahan untuk kebutuhan mandi, makan dan cuci itu telah tercemar dan mengandung logam berat.

Maria Manulang, seorang warga yang berdomisili di klaster R315 mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Dinas Kesehatan Maluku, dengan pengambilan sampelnya tertanggal 8 Agustus 2019, ternyata air sudah mengandung logam berat. Artinya lanjut dia perlu diperiksa ulang karena air sudah mengandung logam berat.

“Kami menyampaikan ini karena kami punya data berdasarkan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Dinas Kesehatan Maluku, dengan pengambilan sampelnya tertanggal 8 Agustus 2019 dan sudah mengandung logam berat sehingga sudah tidak layak lagi dikonsumsi,” kata Manulang.

Mendengar pernyataan Manulang membuat pihak Citraland dan Komisi A kaget. Konsultan Hukum Adolf Saleky langsung membantah adanya hasil pemeriksaan Laboratorium Dinas Kesehatan Maluku.

“Itu tidak benar, dapat data darimana ?. Kami punya hasil pemeriksaan dari Balai POM yang telah diteliti berdasarkan sampel yang diambil sejak 31 Juli dan hasilnya dikeluarkan 4 Agustus. Hasilnya air layak dikonsumsi,” tandas Saleky. Ia  meminta data dari Manulang.

Wakil Ketua Komisi A, Costasius Kolatfeka dengan tegas mengatakan, masalah air ini merupakan masalah serius yang harus segera disikapi, dan tidak boleh tinggal diam. ”Ini masalah serius yang harus segera disikapi, masyarakat tinggal dirumah yang mewah padahal airnya tidak layak untuk dikonsumsi karena mengandung logam berat,” katanya.

Tanpa mencari solusi dari permasalahan tersebut, Rahakbauw langsung menutup rapat dengar pendapat sambil meminta agar Manulang memberikan data hasil pemeriksaan dari Laboratorium Dinas Kesehatan Maluku itu.

Kepada wartawan, Kolatfeka mengungkapkan dalam rapat dengar pendapat itu, sejumlah keluhan disampaikan warga kepada pihak Citraland.

Yakni masalah pembayaran pajak PPH sebesar 10 persen, kenaikan iuran pemeliharaan lingkungan dan keamanan (IPLK) secara sepihak, pembayaran air yang rutin harus dilakukan padahal air sering tidak teraliri di rumah-rumah, proses renovasi rumah yang harus dikenakan biaya jaminan sebesar Rp 1,5 juta dan biaya admisnistrasi, pembatasan waktu untuk pengangkutan material dan masalah persampahan yang dikelola sendiri oleh pihak Citraland.

“Semua masalah ini telah kita sepakati dan diputuskan bersama bahwa untuk proses kenaikan atau penarikan retribusi kepada para penghuni harus dibicarakan terlebih dahulu secara bersama-sama, biaya administrasi untuk renovasi rumah harus ditiadakan, dan masalah sampah harus dikoordinasikan dengan Pemkot Ambon untuk diangkut agar dibuang di TPA Toisapu,” tandasnya.

General Manager Citraland Albertus Dewandono mengaku jika saat ini pihaknya mengalami defisit sehingga untuk membayar pajak harus ditarik dari penghuni. Begitu juga dengan biaya keamanan dan kebersihan harus ditanggulangi oleh penghuni. “Kita defisit sehingga untuk membayar pajak harus ditarik oleh warga. Begitu juga untuk biaya keamanan dan kebersihan harus ditanggulangi oleh mereka,” katanya.

Berdasarkan hasil Laboratorium Dinas Kesehatan Maluku terhadap air bersih di Citraland mengandung besi (Fe) 0.0070, detergent 0,0076, Kadmium (Cd) 0,0089, pH 8,70, Kmn 4,52, Nitrat 1,836. (ADI/HARIANSIWALIMA)

No More Posts Available.

No more pages to load.