TERASMALUKU.COM,AMBON,-Dinas Kesehatan Kota Ambon bakal mengeluarkan surat edaran untuk tidak lagi menjual obat antibiotik secara bebas kepada masyarakat luar. Penjual obat tersebut haruslah melalui resep dari dokter.
Kebijakan ini untuk menindaklanjuti hasil monitoring yang dilakukan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) terkait apotik yang menjual obat antibiotik secara bebas.
“Kita akan keluarkan surat edaran untuk obat antibiotik harus dijual melalui resep dokter,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy kepada wartawan Rabu (28/8/2019).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan khususnya bidang farmakologi dan alat kesehatan, sehingga dapat dibijaki.
“Kita sedang koordinasi untuk larangan ini, karena apotik juga minta kebijakan, tatapi kalau ada hal-hal yang merugikan masyarakat kita tetap keras. Kita hanya berusaha untuk melindungi masyarakat,” kata Wendy.
Menurutnya, masyarakat haruslah tau tentang penggunaan antibiotik dengan baik, sehingga antibiotik tersebut tidak salah penggunaannya. “Nanti kalau kebijakan ini jalan, minta antibiotik tidak perlu ke dokter, bisa langsung di Puskesmas secara gratis dengan tunjukan identitas Kota Ambon,” katanya.
Dia mengatakan, jika antibiotik bebas di jual, maka nantinya obat keras lainnya juga bisa dijual seenaknya, sehinga dapat merugikan masyarakat. (ALFIAN SANUSI)