Sekretariat DPRD Siapkan Karpet Merah Pelantikan 45 Anggota DPRD Maluku

oleh
oleh
Gedung DPRD Maluku di kawasan Karang Panjang Kota Ambon. FOTO : TERASMALUKU.COM

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sekretariat DPRD Provinsi Maluku sementara mempersiapkan agenda pelantikan 45 anggota legislatif terpilih untuk periode 2019-2024 karena jadwal pelantikannya semakin dekat.

“Dalam persiapan menuju tanggal 16 September 2019 kita sudah menyusun agendanya dan harus kita lakukan dalam waktu dekat akan menyurat ke 45 anggota DPRD Maluku terpilih periode 2019-2024,” kata Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena di Gedung DPRD Maluku, Rabu (28/8/2019).

Tujuannya untuk menyampaikan mekanisme dan rencana pelantikan termasuk berbagai hal yang sifatnya administrasi yang harus dipenuhi untuk rencana pelantikan, jadi masih diproses sampai hari ini.

Menurut dia, Sekretariat DPRD juga melakukan gladi kepada 45 legislator terpilih yang sudah dijadwalkan pekan depan, sebab tanggal 16 September 2019 jatuh pada hari Senin.

“Sampai dengan hari ini, seluruh anggota DPRD provinsi terpilih sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara pejabat negara (LHKPN) dan juga memenuhi persyaratan lainnya sehingga telah diusulkan oleh KPU provinsi ke Mendagri,”

Kalau masalah raperda sudah dijelaskan kemarin, dan sekarang tersisa waktu dua hingga tiga pekan ke depan anggota DPRD periode 2014-2019 ini akan melakukan agenda rapat parpurna penyampaian KUA dan PPAS APBD Perubahan 2019 oleh eksekutif.

“Kita sudah koordinasikan dan sekarang tinggal menunggu kesiapan Bappeda Maluku untuk menyampaikannya ke legislatif dan bila sudah diserahkan baru DPRD melakukan pembahasan,” ujar Bodewin.

Untuk 45 legislator yang akan mengakhiri masa baktinya pada tanggal 16 September 2019 nanti akan mendapatkan uang jasa pengabdian sekitar Rp13 juta per anggota, baik untuk yang menjalani masa lima tahun penuh maupun yang antarwaktu. (ADI/ANT)

BACA JUGA :  Temuan BPOM Ambon : Pramuria dan Penjual Bakso Salahkan Gunakan Obat

No More Posts Available.

No more pages to load.