TERASMALUKU.COM,-AMBON-Untuk menekan tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran Lalu Lintas, aparat kepolisian melaksanakan operasi terpusat yang diberi sandi Patuh Siwalima 2019. Operasi tersebut resmi dimulai.
Mengawali operasi, Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Teguh Sarwono memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Siwalima 2019. Apel berlangsung di lapangan upacara Latkol Pol CHR Tahapary Polda Maluku, Tantui, Kamis (29/8/2019).
Apel gelar pasukan ini dihadiri pejabat utama Polda Maluku, Komandan POM XVI Pattimura, Wadan POM Lantamal XI Ambon, dan perwakilan Jasa Raharja cabang Ambon.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolda mengatakan, apel gelar pasukan yang dilaksanakan ini berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk jajaran Polda Maluku.
“Gelar pasukan operasi patuh ini merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan dalam suatu proses manajerial untuk memastikan bahwa Polri, bersama seluruh instansi terkait benar-benar siap, baik dari segi kekuatan personil, kemampuan maupun kelengkapan sarana-prasaranan yang akan digunakan sebelum turun kelapangan guna operasi patuh ini,”jelas dia.
Mantan Kakorlantas mengaku, permasalahan di bidang lalu lintas terutama jalan raya semakin hari, semakin berkembang seiring dengan berkembangnya jumlah kendaraan bermotor, dan populasi jumlah penduduk yang semakin meningkat.
“Kondisi ini memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup, sehingga lalu lintas semakin hari semakin kompleks. Oleh sebab itu jajaran lantas polri, telah menetapkan kalender operasi patuh yang rutin. Tuhun ini operasi patuh Siwalima dilaksanakan masih dalam suasana operasi mantap Brata Siwalima 2018,”kata dia.
Jenderal dua bintang itu, menyadari dalam menghadapi permasalah bidang lalu lintas dibutuhkan peran, serta seluruh stakeholder untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Demikian pula kordinasi bersama instansi pemerintah yang bertanggungjawab dalam pembinaan Kamseltibcar lantas yang saat ini di rasakan masih sangat kurang, hal itu berdampak pada belum maksimalnya ketersedian sarana lalu lintas jalan,” katanya.
Operasi patuh ini dilaksanakan selama empat belas hari mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 september 2019, guna menciptakan situasi lalulintas yang lancar dan tertib.
Orang nomor satu di Polda Maluku berpesan, kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi patuh agar laksanakan kegiatan intelijen berupa lidik, pengamanan, penggalangan yang mengawali, menyertai dan mengakhiri operasi serta membuat perkiraan intelijen.
“Penegakan hukum lalu lintas sebesar 60 persen sebagai upaya meningkatkan kesadaran, dan disiplin berlalu lintas. Laksanakan kegiatan preventif sebesar 40 persen, sebagai upaya memberikan rasa aman, dan nyaman bagi pengguna jalan raya,”imbuhnya.
Tak sampai disitu, dirinya berharap, agar personil selalu membangun opini yang positif terhadap citra Polri dengan ramah, sopan, tegas dalam melaksanakan tugas sebagai pengayom, dan pelindung masyarakat serta penegak hukum yang profesional. Menggelar personil, dan kendaraan dilapangan secara optimal kususnya pada jam rawan, maupun jam sibuk masyarakat dengan berperilaku simpatik anti kekerasan.
“Lakukan penindakan hukum lalu lintas secara simpatik, selektif dan prioritas terhadap pengemudi kendaraan bermotor. Terimakasih kepada seluruh personil atas partisipasi dalam penyelenggaraan apel gelar pasukan ini, semoga seluruh pengabdian yang kita lakukan dengan penuh ikhlas memperoleh nilai ibadah di sisi Tuhan,”pungkasnya.
Berikut ini daftar kesalahan pengendara yang akan ditindak selama operasi patuh.
1. Pengendara motor yang tidak memakai helm
2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
3. Tidak memakai sabuk keselamatan
4. Melawan arus
5. Melebihi batas kecepatan
6. Penggunaan HP saat berkendara
7. Minum alkohol saat mengemudi.
Jika pengendara tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:
1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya
2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap
3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara
4. Jangan menggunakan HP sambil mengemudi
5. Pelat nomor harus tepasang
6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light
7. Gunakan sabuk pengaman
8. Nyalakan lampu utama, meskipun saat siang hari. (ALFIAN)