Warga Iha Dan Tanah Goyang SBB Bentrok, Seorang Polisi Terluka

oleh
oleh
Aparat TNI dan Polri menghalau warga menyusul bentrokan warga Iha dan Tanah Goyang Kabupaten SBB, Sabtu (31/8/2019). FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Warga Negeri Iha Kecamatan Huamual terlibat bentrokan dengan warga Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki Kecamatan Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Sabtu (31/8/2019). Lokasi bentrokan terjadi di Dusun Pawae, perbatasan antara Tanah Goyang dan Dusun Ani. Seorang anggota polisi dan seorang warga terluka akibat benrokan ini.

Kabid Humas Polda Maluku, AKBP M Roem Ohoirat menjelaskan seratusan aparat TNI dan Polri dikerahkan untuk mengatasi bentrokan yang dipicu kecelakaan lalulintas (Lakalantas) dan berujung pemukulan Raja Negeri Iha. “Aparat gabungan ini terdiri atas 50 anggota Polres SBB, 25 personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor Piru, Polsek Huamual, Pos Polisi Subsektor La Aka, Kodim Persiapan, Koramil 1502-07 Piru serta delapan personel BKO Yonif 136/TS Lokki dikerahkan untuk menghalau warga,” kata Ohoirat.

Ohoirat menjelaskan bentrok antarwarga ini dipicu masalah lakalantas yang berujung penganiayaan terhadap Raja Negeri Iha. Ia menjelaskan pada Jumat (30/8/2019) pukul 21.30 WIT, bertempat di depan Masjid At-Taqwa Dusun Tanah Goyang terjadi kecelakaan Laka lantas. Saat itu minibus Avanza warna biru nomor polisi DE 1414 AC yang dikemudikan Zain Syaiful Latukaisupy (54) menabrak anak kecil.

Latukaisupy adalah Raja Negeri Iha dan juga berstatus sebagai seorang aparat sipil negara dan seorang saksi bernama Hamid (60). Sedangkan korban yang tertabrak bernama Putra Tuarita (6) dan beralamat di Dusun Tanah Goyang. “Berdasarkan keterangan pengemudi bahwa korban berlari menyeberang jalan, kemudian pengemudi menghentikan kendaraan,” kata Ohoirat.

Namun kata Ohoirat, saat akan berjalan lagi muncul korban dari arah belakang dan berlari menyeberang jalan lagi sehingga pengemudi tidak sempat menghentikan kendaraan. Mobil pun menyerempet korban dan mengakibatkan bocah tersebut mengalami luka lecet pada lutut dan kaki kanan.

BACA JUGA :  Cegah Penularan Covid-19, Polairud Polres SBT Lakukan Ini di Pelabuhan Bula

“Saat itu warga Dusun Tanah Goyang menyuruh pengemudi untuk turun, namun pengemudi tidak turun. Hal itu menyebabkan warga marah dan merusak mobil menggunakan batu dari arah depan, samping dan belakang. Warga juga melakukan pemukulan terhadap pengemudi sehingga mengalami luka robek pada kening kiri,” jelas Ohoirat.

Ia mengatakan setelah peristiwa itu, polisi turun ke tempat kejadian perkara serta mengamankan pengemudi bersama mobilnya di Mapolres SBB. Namun lanjut Ohoirat pada Sabtu (31/8/2019), staf pemerintah Negeri Iha bersama para pemuda melakukan pertemuan di baileo (balai desa) untuk membahas peristiwa yang terjadi sehingga diambil keputusan bersama.

Mereka mengharapkan secepatnya pelaku penganiayaan terhadap Raja Negeri Iha segera diamankan oleh pihak keamanan dalam waktu 1×24 jam. Jika hal tersebut tidak dipenuhi maka masyarakat Iha akan menunjukkan sikapnya. Dari hasil pertemuan tersebut menurut Ohoirat, pemuda Negeri Iha tidak menerima dan mengambil tindakan dengan bergerak menuju Dusun Uhe, petuanan Negeri Iha menggunakan kendaraan darat dan laut.

Menurut Ohoirat, pukul 11.00 WIT massa dari Negeri Iha berkumpul di Dusun Uhe yang datang menggunakan kendaraan darat dan laut berjumlah kurang lebih 500 orang. Mereka mulai bergerak menggunakan kendarsan darat dan berjalan kaki menuju Dusun Tanah Goyang. “Lalu sekitar pukul 12.30 WIT massa dari Desa Iha dan Dusun Tanah Goyang saling berhadapan serta saling melakukan pelemparan,” jelas Ohoirat.

Personel TNI dan Polri yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres SBB AKP V. Goleng didampingi Danramil 1502-07 Piru Kapten (Inf) A. Laturake, Kapolsek Huamual Ipda Elnath Gemilang serta Danpos BKO Yonif 136/TS Desa Lokki Letda (Inf) D. Putrayudanto mengamankan dan menenangkan massa dari kedua belah pihak. “Aparat juga telah melakukan mediasi dengan para tokoh masyarakat guna mencari pelaku penganiayaan dari Dusun Tanah Goyang Desa Lokki dan mengimbau kepada warga Iha untuk kembali ke negeri mereka,” ungkap Ohoirat.

BACA JUGA :  Kapolda Maluku Pimpin Sertijab Lima PJU dan Kapolresta Ambon

Ohoirat menegaskan tim Buser Polres SBB telah mengamankan warga yang diduga pelaku pemukulan Raja Negeri Iha berinisial MS alias Munawir (25). Sementara itu, situasi keamanan di sekitar TKP sudah dikendalikan meskipun masih ada konsentrasi massa dari kedua belah pihak.

Akibat bentrokan menurut Ohoirat, Brigpol I Samanery mengalami luka lecet pada pelipis kanan karena terkena lemparan batu.  Selain itu, seorang warga bernama Muksin Jabir alias Jabir Mahu mengalami luka pada dada sebelah kiri akibat terkena panah (panah wayer). Kedua korban dievakuasi ke RSUD Piru untuk mendapat penanganan medis. (ADI)
 

No More Posts Available.

No more pages to load.