TERASMALUKU.COM,AMBON-Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy mengatakan, dari hasil temuan masih ada penjualan obat-obatan jenis keras atau yang berlogo ‘K’ merah dijual bebas di apotek maupun toko obat yang yang ada di Kota Ambon. Sehingga Dinas Kesehatan akan membatasi penjualan obat-obat tersebut secara bebas.
“Masih banyak obat keras yang dijual secara bebas, sehingga kita batasi penjualan obat keras tersebut,” kata Wendy kepada wartawan usai pembukaan monitoring dan evaluasi hasil pengawasan sarana pelayanan kefarmasian apotek di Kota Ambon, yang digelar di Hotel Amaris Ambon, Selasa (3/9/2019).
Wendy mengatakan, dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon terhadap sarana prasarana maupun apotek, masih terjadi penjualan obat dalam jumlah besar.”Masih ada terjadi penjualan obat dalam jumlah besar yang seharusnya itu tidak boleh sesuai dengan Permenkes nomor 9 tahun 2017,” katanya.
Selain obat keras yang dijual secara bebas, kata Wendy, obat antibiotik juga masih dijual bebas di apotek-apotek di Kota Ambon maupun toko obat berijin. Padahal sesuai dengan aturan yang berlaku Antibiotik itu harus dijual dengan resep dokter.”Yang paling emergency sekali itu masih ada antibiotik yang dijual tanpa resep dokter. Sedangkan antibiotik itu harus diberikan sesuai dengan indikasi medis,” ujarnya.
Menurutnya, tidak semua orang yang sakit itu membutuhkan antibiotik, kalaupun mereka membutuhkan antibiotik tinggal datang ke Puskesmas maupun dokter saja.”Kalau memang butuh antibiotik pasti akan diresepkan oleh dokter. Karena kalau antibiotik yang diberikan tidak sesuai dengan indikasi maka akan mendapatkan resistensi terhadap pasien,” katanya. (ALFIAN SANUSI)