PKB Tetapkan Djalil Mukaddar Pimpinan DPRD Buru

oleh
oleh
Djalil Mukaddar (kiri)

TERASMALUKU.COM,-NAMLEA-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali menetapkan Djalil Mukaddar sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Buru periode 2019-2024 mendatang. Penetapannya sebagai Wakil Ketua DPRD Buru ini sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan DPP PKB Nomor 29959/DPP-03/VI/A.1/VIII/2019 tentang penetapan Djalil Mukaddar sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Buru Periode 2019-2024.

Penetapan surat tersebut dilakukan di Jakarta tanggal 5 Agustus 2019 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Djalil mengatakan, surat keputusan secara tertulis itu diserahkan langsung oleh Sekjen PKB Hanif Dhakiri pada tanggal 3 Septermbe 2019 kemarin. “Saya sudah terima SK dari PKB di Kantor Pusat DPP PKB di Jalan Raden Saleh Jakarta Pusat,” kata Djalil, Rabu (4/9/2019).

Dia sangat berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Buru, lebih khusus lagi warga di Kecamatan Waplau, Fenalisela dan Airbuaya yang mempercayainya sehingga untuk ketiga kalinya kembali duduk di DPRD Buru.”Terima kasih atas kepercayaan. Insha Allah saya menjaga amanah yang diletakkan di pundak saya dan dilaksanakan dengan baik,” kata Djalil.

Djalil mengatakan, DPP PKB menginstruksikan kepada dewan pengurus Cabang PKB Kabupaten Buru untuk dapat menindaklanjuti keputusan ini hingga ditetapkan.”DPP PKB juga akan melakukan pemantauan terhadap kinerja dan evaluasi sesuai dengan kontrak komitmen yang telah ditandatangani,” katanya. (DED)

BACA JUGA :  Pengadilan Ambon Vonis Pelaku Pencabulan Tujuh Anak dan Cucu Penjara Seumur Hidup

No More Posts Available.

No more pages to load.