Satgas Gojek, Oknum Polisi Rauf Lating Halangi Kerja Jurnalis

oleh

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) Gojek di Kota Ambon, melakukan pertemuan dengan Komisi III DPRD Kota Ambon di Kantor DPRD Kota Ambon, Kamis (5/9/2019). Dalam pertemuan yang digelar secara terbuka di ruangan itu, salah satu Satgas Gojek Rauf Lating yang juga diketahui merupakan oknum anggota Brimob Polda Maluku menghalangi dan mengintimidasi jurnalis Terasmaluku.com, Alfian Sanusi untuk mengikuti pertemuan yang dibahas.

 

Padahal ini bukanlah rapat tertutup dan pihak Satgas Gojek tidak punya wewenang melarang wartawan untuk masuk dalam rapat terbuka itu. Pihak Satgas merupakan undangan dari DPRD Kota Ambon.

Ose sapa, sapa suruh datang ke sini, ini rapat tertutup ada rapat dengan anggota. Ose seng boleh masuk,” kata Satgas Gojek, Rauf Lating dengan dikawal dua orang lainnya.

Selain itu, Rauf juga meminta dan mengambil kartu pers yang dimiliki oleh jurnalis Terasmaluku.com ini lalu di foto kartu persnya. “Mana ose pung tanda pengenal,” kata Rauf dengan nada tidak baik. Selain Alfian, intimidasi juga dialami sejumlah jurnalis lainnya yang meliput pertemuan ini.

Diketahui pertemuan yang dilakukan oleh pengendara Gojek di Ambon ini untuk memprotes kebijakan terkait dengan pemotongan bonus yang dilakukan oleh manajemen Gojek.

Sehari sebelumnya saat berdemo di kawasan Pertokoan Mardika, pihak Gojek dan aparat kepolisian melakukan hal serupa pada wartawan Inews tv yang hendak meliput aksi.

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, menyesalkan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak Gojek kepada wartawan yang sedang melakukan aktivitas liputan.”Saya kira tidak bisa pakai cara-cara premanisme di dalam menjalankan manajemen pengelolaan Gojek. Tidak boleh intimidasi seperti itu,” katanya. (ALFIAN SANUSI)

No More Posts Available.

No more pages to load.