TERASMALUKU.COM,AMBON, –Lima hari sejak kedatangan utusan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, Gubernur Maluku Murad Ismail kembai melontarkan pernyataan tegas. Kali ini dia menyatakan bakal melakukan sasi laut jika tidak ada keberpihakan kepada masyarakat Maluku.
Hal itu dinyatakan saat rapat Forum Koordinasi Kepala Daerah se-Provinsi Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Selasa pagi (10/9/2019). Murad mengancam akan memberlakukan hukum adat di laut Maluku jika keputusan nantinya tidak mendatangkan untung.
Tak hanya kepada pemerintah pusat, Murad juga mewanti-wanti 369 perusahaan penangkapan ikan yang beroperasi di wilayah Provinsi Maluku.“Kalau tidak ada kontrobusi apa-apa, tidak ada eskpor dari Maluku nanti saya sasi laut Maluku,” ucapnya di hadapan para pemimpin daerah se-Maluku.
Pernyataan itu tentu bukan hal main-main disampaikan kepala daerah. Itu mengingat Murad telah menyampaikan lima poin permintaan yang dibahas hampir tiga jam bersama empat orang perwakilan Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Dia menjelaskan bakal mengerahkan koordinasi untuk menjalankan hukum adat sasi serta menggelar doa bersama di laut. “Kita bikin doa besar-besaran kita sasi laut Maluku, biar anak cucu dimakan ikan. Tetap sanksi itu lebih berat sebab sanksi adat luar biasa,” lanjutnya.
Lebih jauh Murad kembali merinci janji tentang mengesahkan Maluku sebagai lumbung ikan nasional (LIN). Begitupun dengan sikap menteri kelautan dan perikanan yang mangkir memberi tanda tangan terhadap kebijakan LIN tersebut.
“Begitu 2014 moratorium, beliau (Susi pudjiastuti) nanti setiap tahun akan berikan kompensasi sebanyak Rp 1 triliun pertahun,” kata Murad mengutip janji mentri Susi tentang kebijakan pengelolaan hasil kelautan di Maluku. (PRISKA BIRAHY)