TERASMALUKU.COM,AMBON, – Ketua Sementara DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury berjanji akan bersurat kepada Bupati Buru, Ramly Umasugi untuk mempertanyakan pertimbangan menjadikan Danau Rana sebagai tempat wisata kelas dunia.
Di akhir pertemuan usai mendengar seluruh aspirasi warga Buru, Selasa (24/9/2019) Lucky menyatakan akan membuat surat tanggapan tersebut. Bahkan dia dengan tegas akan akan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru untuk membatalkannya. “Kalau perlu batalkan. Paling tidak dua atau tiga hari tembusannya (surat rekomendasi) akan saya bagi ke Aliansi Masyarakat Adat Buru,” tutur Lucky.
Dalam lampiran pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Adat Buru, tujuh poin diarahkan kepada Pemkab Buru. Hanya ada satu untuk pihak DPRD Maluku. Lucy menyebut jika pihaknya tidak bisa mengintervensi lebih jauh sebab bukan kewenangan. Namun dia tetap akan bersurat meminta Pemkab Buru pertimbangkan rencana tersebut.
“Kami akan buat surat ke bupati juga gubernur untuk tahu hal itu. kami juga akan cari waktu untuk bertemu langsung dengan bupati dan bicarakan dengan beliau aspirasi ini,” imbuh DPD PDI Perjuangan Maluku itu.
untuk menjamin keseriusannya, politisi senior itu juga meminta pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru (AMAPB) lakukan pengecekkan berkala di kantor. Tujuannya untuk mengawal proses tersebut sampai tuntas.
“Kami terbuka buat saudara-saudara koordinasi bisa datang ke kantor. Apa yang kami suarti, kalian akan dapat tembusannya. Soal eksekusi apa yang jadi tuntutan temteman-teman ada di kabupaten. Karena kabupten yang keluarkan izin. Pahami dia sebagai mekanisme procedural,” harapannya.
Dalam dua hingga tiga hari kedepan, DPR Provinsi Maluku bakal menerbitkan surat berdasarkan lampiran pernyataan yang diberikan AMAPB. (PRISKA BIRAHY)