TERASMALUKU.COM,AMBON, –Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Maluku mendeklarasikan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan tersebut berlangsung di Gedung Keuangan Negara (GKN) Ambon, Senin (7/10/2019).
Hadir dalam pencanangan ini, Gubernur Maluku Murad Ismail, Kepala DJBC Maluku Finari Manan dan unsur Forkompimda Maluku lainnya. Finari Manan mengatakan, pencanangan zona integritas ini adalah merupakan komitmen Bea Cukai Maluku untuk menjaga integritas Bea Cukai dari korupsi.
“Ini adalah kimitmen kami untuk menjaga integritas Bea Cukai Maluku dari korupsi. Saya bersyukur pada kesempatan ini Gubernur Maluku langusng datang dan mendukung gerakan zona integritas ini,” katanya.
Selain Gubernur, kata dia, pencanangan gerakan ini juga disaksikan oleh Kajati, Wakapolda Maluku, perwakilan Kodam Pattimura dan kementerian lembaga terkait.”Ini berarti mereka mendukung zona integritas yang dilakukan Bea Cukai Maluku,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam pencanangan WBK dan WBBM, Bea Cukai Maluku tidak bergerak sendiri untuk mencegah instansinya bebas dari korupsi. Melainkan wilayah bebas korupsi itu dibentuk dari adanya kerjasama dengan stakeholder. “Stakeholder kami itu lebih banyak bada instansi pemerintahan,” katanya. (ALFIAN SANUSI)