Pemerintah Hentikan Masa Tanggap Darurat Bencana

oleh

TERASMALUKU.COM,AMBON, –Masa tanggap darurat bencana gempa bumi berakhir pada hari ini, 9 Oktober 2019. Pemerintah tidak akan memperpanjang masa tanggap darurat karena dinilai sutuasi telah aman dan kondusif. Sehingga dari tanggap darurat masuk pada masa transisi dan pemulihan.

“Masa tanggap darurat selesai, saat ini kita masuk pada masa transisi dan pemulihan para korban bencana,” kata Sekda Provinsi Maluku Kasrul Selang kepada wartawan di Posko Penanggulangan Bencada Daerah, Selasa (8/10/2019).

Dia mengaku, saat ini mengentikan status masa darurat bencana dan masuk masa pemulihan karena secara kasat mata keadaan sudah semakin baik.

“kita masuk masa pemulihan itu karena tanggap darurat itu ada dua faktor pencairan dan penyelamatan. Sehingga pada transisi menuju pemulihan kita akan mengindentifikasi mana yang pengungsi dan mengungsi,” kata Kasrul.

Hal tersebut, kata dia, karena dalam masa pemulihan ini pemerintah akan mendata semua rumah yang rusak agar dapat dibuat hunian sementara.

“Di masa pemulihan ini kita akan bangun hunian sementara kepada korban bencana gempa bumi, dan Kita akan memprioritaskan lahan hunian sementara sambil menyiapkan rumah permanen yang mereka tempati,” ujarnya.

Dia juga menambhakan, saat ini pemerintah sedang menghitung jumlah anggaran untuk pembuatan hunian sememtara untuk para pengungsi gempa.

Sementara itu sebelumnya dalam konfrensi pers yang sama, pemerintah  juga BPBD menyebutkan masa tanggap darurat diperpanjang hingga dua minggu.  (ALFIAN SANUSI)