Ambon City of Music Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik

oleh
oleh
Wapres RI Jusuf Kalla didampingi Menteri PANRB Syafruddin memberikan penghargaan kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy Kota Ambon sebagai Top 45 inovasi pelayanan publik (Yanlik) terbaik se-Indonesia di Gedung Istana Negara Wakil Presiden, jalan Medan Merdeka, Selasa (15/10/2019). FOTO : DINAS INFOKOM KOTA AMBON

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kota Ambon dengan inovasi City of Music, Selasa (15/10/19), kembali menerima penghargaan sebagai Top 45 inovasi pelayanan publik (Yanlik) terbaik se-Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Jusuf Kalla didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy di Gedung Istana Negara Wakil Presiden, jalan Medan Merdeka.

Kota Ambon dengan Inovasi Ambon City of Music dinilai memiliki kelebihan tersendiri karena menjadikan musik sebagai trigger atau pendorong dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja bagi masyarakat. Hal tersebut yang kemudian menjadikan inovasi City of Music sebagai salah satu dari Top 45 Inovasi Pelayanan Publik terbaik tahun 2019.

Wapres RI Jusuf Kalla didampingi Menteri PANRB Syafruddin memberikan penghargaan kepada Walikota Ambon.

Tak hanya itu, Inovasi tersebut juga terpilih sebagai salah satu dari 11 inovasi yang akan ikut dalam ajang Kompetisi Pelayanan Publik tingkat internasional yang diselenggarakan PBB tahun 2020 mendatang. Wapres dalam arahannya mengatakan, inovasi adalah suatu temuan yang mahal dan terhadap penemuannya tersebut, harus mampu dikembangkan dengan optimal.

Ditempat yang sama, MenpanRB, Syafruddin dalam laporannya menjelaskan, kompetisi Inovasi Pelayanan Publik adalah simbol kuat dan solidnya upaya pemerintah dalam menciptakan dan menghadirkan kualitas pelayanan publik yang menjawab harapan masyarakat, serta menjaga dinamisasi roda birokrasi yang adaptif dan antisipatif terhadap gelombang perubahan dan ketidakpastian.

“Tujuannya adalah pemberdayaan, pembelajaran, dan pengembangan untuk menyebarluaskan ide kreatif, gagasan, dan terobosan pelayanan publik di Indonesia guna percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas MenpanRB.

Saat ini dan kedepan, lanjut MenpanRB, inovasi menjadi kekuatan penting guna menghadirkan pelayanan pemerintah yang semakin diinginkan publik.”Melalui gerakan one agency one innovation, pelayanan publik pada setiap instansi menjadi semakin bergairah, paradigma melayani menjadi nilai dan budaya baru yang mendorong reformasi birokrasi baik di pusat hingga daerah,” kata MenpanRB.

BACA JUGA :  Audit BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020 Nyatakan Likuiditas Sehat dan Hasil Investasi Positif

MenpanRB menambahkan, dari hasil Top 45, juga turut disertakan pada ajang puncak United Nations Public Service Awards (UNPSA) 2020. “UNPSA adalah penghargaan pelayanan publik yang paling prestisius yang terkait dengan sustainable development goals atau tujuan pembangunan berkelanjutan 2020,” terangnya.

Sementara itu, dalam keterangannya, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengatakan, Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019 ini terdiri dari 8 kementerian dengan 9 inovasi, 4 lembaga sebanyak 4 inovasi, 5 provinsi dengan 5 inovasi, 16 kabupaten dengan 17 inovasi, 9 kota sebanyak 9 inovasi, dan 1 BUMN dengan 1 inovasi.(ADV)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.