Kasus Bank BNI, 4 Orang Dimintai Keterangan

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,AMBON – Kasus pembobolan dana nasabah ratusan milyar rupiah di Bank BNI Cabang Ambon kini telah ditangani oleh pihak Reskrimsus Polda Maluku. Kasus pembobolan ini dapat terungkap karena laporan dari pihak BNI Cabang Ambon pada 8 Oktober 2019.

Sampai dengan saat ini sudah empat orang dari pihak BNI Cabang Ambon telah dimintai keterangan terhadap oknum pegawai Bank BNI FY yang menjadi terlapor atas kasus pembobolan ini.

“Setelah dilakukan penanganan dari Krimum Polda Maluku ternyata ini merupakan tindak pidana perbankan, sehingga telah diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2019).

Dia mengaku, modus yang dipakai oleh FY ini adalah memerintahkan tiga cabang pembantu yakni Tual, Dobo, dan Masohi untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

“Inilah yang dianggap sebagai suatu kerugian dari pihak BNI karena pengiriman tidak sesuai porsesdur. Sehingga jumlah total kerugian 58 milyar yang ditransfer dari tiga cabang pembantu tersebut,” kata Roem.

Lebih lanjut, kata Roem, terdapat lima rekening masyarakat yang dipakai untuk mentransfer uang dari tiga cabang pembantu.”Lima rekening yang dipakai ini adalah nasabah Bank BNI,” ujarnya.

Saat ini pihak Polda Maluku telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.”Kalau hasilnya sudah keluar akan saya sampaikan. Kita tunggu hasil penyelidikan,” katanya. Dia menambahkan, sesuai dengan instruksi Kapolda Maluku kasus ini akan ditangani secara tuntas. (ALFIAN SANUSI)

No More Posts Available.

No more pages to load.