Penyebar Hoaks Gunakan Nama Wali Kota Ambon Telah di Tangkap Polisi

by

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pelaku penyebar isu gempa besar besar dan tsunami yang akan melanda Kota Ambon dan sekitarnya berinisial VK alias Hardy telah ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka yang menyebarkan berita bohong mengatasnamakan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ini diamankan pada Sabtu, 19 Oktober dan menjalani pemeriksaan langsung ditahan polisi,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat di Ambon, Minggu (20/10/2019).

Menurut Kabid Humas, tersangka ditahan di Rutan Polda Maluku berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/430/X/2019/MALUKU/SPKT tertanggal 16 Oktober 2019.”Saat diperiksa penyidik, yang bersangkutan mengaku kalau motivasinya hanya iseng untuk menyebarkan berita bohong,” jelas Kabid Humas.

Namun akibat dari perbuatan tersangka Hardy membuat masyarakat menjadi takut dan resah akibat penyebaran berita bohongnya dilakukan melalui postingan di media dan sempat menjadi viral. Dalam akun Facebooknya tersangka membuat tulisan tentang adanya informasi dan imbauan dari Wali Kota Ambon kemungkinan akan terjadi gempa susulan pada pukul 13:00 WIT.

Namun belum diketahui seberapa besar kekuatan gempa susulan tersebut tetapi diharapkan warga Kota Ambon tetap waspada dan jika benar, mohon dilakukan evakuas mandiri ke daerah yang aman karena status darurat gempa masih diperpanjang hingga pekan depan.

“Atas penyebaran berita bohong tersebut, Wali Kota Ambon melalui Bagian Hukumnya membuat laporan resmi ke SPKT Polda Maluku sebab dia merasa tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti itu,” jelas Kabid Humas.(ANT)

BACA JUGA :  Suami Yang Bunuh Istri di Pasar Mardika Ambon Divonis 10 Tahun Penjara

No More Posts Available.

No more pages to load.