TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemimpin Redaksi (Pemred) Surat Kabar Harian (SKH) Kabar Timur terbitan Kota Ambon, Ongky Anakoda melaporkan kasus dugaan pengancaman secara bersama-sama di depan umum yang dilakukan sekelompok orang ke SPKT Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease.
“Laporan resmi ke SPKT Polres Ambon sudah kami sampaikan dengan nomor LP/832/K/X//2019/SPKT tertanggal 22 Oktober 2019,” kata Ongky anakoda di Ambon, Selasa (21/10/2019).
Dikatakan, laporan ini terkait dengan kehadiran sejumlah massa yang didalamnya terdapat beberapa oknum pengacara maupun keluarga dekat seorang pengacara berinisial DN yang mengancam akan membunuh Pemred atau membakar kantor.
Kehadiran puluhan orang ini mengaku keberatan dengan pemberitaan SKH tersebut tertanggal 21 Oktober 2019 terkait skandal dugaan pembobolan dana nasabah di BNI 46 Cabang Utama Ambon.
Dalam pemberitaan itu disebutkan kalau tersangka FY alias Faradiba telah melakukan perkawinan sirih dengan pengacara berinisial DN dan rumah mewah di kawasan perumahan elit Citraland Lateri dibelikan oleh Faradiba yang diduga menggunakan uang hasil bobol dana bank.
“Mereka hadir sekitar pukul 15:30 WIT di kantor kami dan masuk ke semua lantai mencari Pemred serta seorang fotografer bernama Yanto, namun yang ditemui hanyalah salah satu wartawan bernama Rafsanjani Elly alias Ongen,” jelas Ongky.
Sementara Ongen yang menerima kedatangan puluhan orang ini ada beberapa diantara mereka yang diduga sudah dalam kondisi mabuk berat.
“Dari rombongan massa yang hadir, ada beberapa yang berbicara sopan dan ingin mengklarifikasi pemberitaan media ini, namun ada juga diantara mereka yang sudah mabuk dan mengeluarkan kata-kata ancaman,” jelas Ongen. Kini para pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan aparat Polres Pulau Ambon dan .PP. Lease. (ANT)