Rehabilitasi Fisik Rumah Warga Haruku-Sameth Oleh : Pdt Elifas Maspaitella, Sekum Sinode GPM

oleh
oleh
Pdt Broery Hendriks berdoa didampingi Pdt AJS Werinussa, Ketua Sinode GPM. FOTO : ISTIMEWA
SINODE GPM melalui Badan Penanggulangan Bencana GPM hari ini, Rabu 23 Oktober 2019 melakukan akta pencanangan rehabilitasi fisik rumah warga. Program ini ditujukan kepada keluarga korban gempa bumi khususnya di daerah terdampak dengan rusak berat, sedang dan ringan.
Akta pencanangannya ditandai dengan peletakan batu pengalasan pembangunan kembali rumah Keluarga Elni Nirahua di Negeri Haruku dan Markus Tutuarima di Negeri Sameth Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah yang roboh akibat gempa 26 September 2019 di dua negeri itu. Proses pembangunan akan dilakukan warga setempat sebab proses penanggulangan bencana sesuai Pedoman Penanggulangan Bencana GPM dilakukan dengan memberdayakan potensi lokal, termasuk responder lokal.
Akta ini diawali doa yang dilayankan Pdt. (Em.) I.W.J. Hendriks, dan dilakukan peletakan batu pengalasan dilayankan Ketua Sinode GPM, Pendeta A.J.S. Werinussa, Pdt. Y. Yohanis Colling (Ketua Klasis Pp. Bacan), Pdt. S.I. Sapulette (Ketua Klasis Pp. Lease), Pdt. D. Wattimanela (Ketua Klasis P. Ambon Timur) untuk rumah keluarga E. Nirahua. Sedangkan pada rumah Kel. M. Tutuarima dilayankan oleh Pdt. P. Refialy (Wakil Ketua Sinode), Pdt. W.D. Tuhumena (Ketua Klasis P. Banda), Pdt. L.W. Laisila (Ketua Klasis Seram Timur) dan Pdt. M. Takaria (Ketua BPB GPM).
Program ini memiliki dua tujuan pokok yaitu (a) melakukan proses teraphy psikhis kepada warga untuk tidak tinggal dalam kecemasan. Sebab itu diharapkan bisa segera kembali ke rumah atau tidak tinggal terlalu lama di tenda pengungsian sebab hidup harus terus dilanjutkan. (b) untuk bersama membantu proses rehabilitasi yang menjadi tugas negara sesuai dengan prosedur penanggulangan bencana. Sesaat sebelum mencanangkan program rehabilitasi ini, Ketua Sinode GPM, Pdt. A.J.S. Werinussa mengatakan bahwa GPM akan membantu para korban gempa walau sekedarnya, namun itu adalah wujud tanggungjawab gereja kepada masyarakat.
Program ini akan dilanjutkan oleh BPB GPM dengan mengerahkan relawan AMGPM di wilayah-wilayah terdampak. Pdt. Max Takaria menerangkan bahwa untuk itu maka BPB akan melakukan recollecting data bekerjasama dengan Majelis Jemaat setempat dan Pemerintah Negeri. Sebab itu semua potensi AMGPM akan melakukan proses ini untuk memastikan hal tersebut dapat berjalan sesuai sasaran, mengingat ini hanya bantuan sekadarnya. Semoga Pemerintah bisa memberi perhatian penuh terhadap proses ini pula.
Kuleeiiii!!! (Oleh: Pdt Elifas Maspaitella, Sekum Sinode GPM)

No More Posts Available.

No more pages to load.