TERASMALUKU.COM, Ambon, – Kantor Bahasa Maluku menyatakan bahwa warga Maluku sangat menjunjung tinggi penggunaan Bahasa Indonesia karena menjadikannya sebagai bahasa utama penghubung antarmasyarakat dan sarana komunikasi sehari-hari, bahkan hingga di wilayah-wilayah pelosok.
“Berdasarkan hasil observasi dan pengamatan selama ini, kami tidak menemukan daerah-daerah di Maluku yang masyarakatnya tidak bisa menggunakan Bahasa Indonesia,” kata Kepala Kantor Bahasa Maluku Dr Asrif, M.Hum di Ambon, Senin.
Ia mengatakan meskipun penggunaan Bahasa Indonesia sehari-hari dikombinasikan dengan dialek Melayu lokal, secara keseluruhan orang Maluku mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan lancar, sehingga siapapun yang berkunjung ke sana tidak akan kesulitan dalam berkomunikasi.
Untuk wilayah seluruh Indonesia, kata dia, Maluku termasuk provinsi dengan kategori tingkat penguasaan Bahasa Indonesia di kalangan masyarakatnya cukup tinggi. Jika diskalakan dari satu sampai lima, daerah tersebut berada di urutan keempat.
Karena, kata dia, masyarakat Maluku bahkan di kawasan pelosok, seperti Pegunungan Pulau Seram yang banyak didiami oleh suku-suku nomaden dan suku tradisional lainnya, bisa berbahasa Indonesia dan menggunakannya sebagai sarana komunikasi utama sehari-hari.
Hal ini, menurut Asrif, berbeda dengan sebagian daerah lainnya di Indonesia. Ia memisalkan di kawasan Pulau Jawa, tidak semua masyarakatnya mampu berbahasa Indonesia, terutama di kawasan pelosok.
“Seluruh pelosok bisa berbahasa Indonesia walaupun itu terbata-terbata, ini menunjukkan bahwa fungsi Bahasa Indonesia terlaksana di Provinsi Maluku, berbeda dengan daerah lainnya, misalnya di Pulau Jawa, kita harus bisa berbahasa Jawa karena penggunaan Bahasa Indonesia belum begitu lancar,” ujarnya.
Menurut Asrif, Maluku merupakan wilayah Indonesia dengan masyarakat yang sangat menjunjung tinggi penggunaan Bahasa Indonesia, sebagaimana ikrar dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Sebagai daerah yang memiliki 50 induk bahasa tradisional kemudian terbagi ke dalam 1.000-an dialek dan sub bahasa tradisional lainnya, katanya, Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa utama dan pemersatu untuk menghubungkan antarmasyarakat Maluku.
Kemampuan berbahasa Indonesia, kata dia, juga menjadi nilai tersendiri bagi Maluku, yang merupakan satu dari delapan provinsi pertama pembentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Walaupun dengan kualitas yang berbeda-beda karena percampuran dialek lokal, tapi orang lain tetap paham, itu menjadi catatan tersendiri bagaimana Bahasa Indonesia bisa menyatukan kelompok-kelompok yang berbeda di Maluku,” demikian Asrif.(Ant)