TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah mengimbau masyarakat tak perlu khawatir dan takut untuk menyimpan dana atau investasinya di bank karena harta nasabah itu ikut dalam program jaminan dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
“Masyarakat tidak perlu khawatir atau takut kalau mau investasi di bank atau lembaga non Bank. Semua kan sudah ada aturannya, jadi pasti aman. Kalau ada kasus tertentu ya bukan berarti secara keseluruhan bank tidak aman,” kata Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Selasa (29/10/2019).
Mieke Amalia, salah satu artis nasional yang juga salah satu nasabah PT Bank Negara Indonesia Tbk, menyampaikan pandangannya tentang keamanan dan kenyamanan menaruh investasi di bank.
Menurut dia, selama bank tersebut kredibel, memilki pengurus yang sudah terverifikasi dan mengikuti fit and propert test oleh Otoritas Jasa Keuangan, kemudian dana simpanannya tercatat dalam pembukuan bank, hal itu seharusnya tidak memunculkan keraguan.
“Kenapa harus ragu. Kan ada Lembaga penjamin simpanan yang menjamin dana yang kita taruh di bank. Selain itu banyak promo menarik dari BNI. Beda kalau nitipnya di tetangga sebelah,” kata dia.
Jaminan LPS
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Muhammad Yusron membenarkan apa yang disampaikan Wimboh dan Mieke Amalia. Menurut dia, saat ini Lembaga penjaminan itu memiliki program penjaminan simpanan yang mampu menjamin hingga Rp 2 miliar per nasabah.
“Pertama, nasabah harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh LPS. Seperti tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan yang terakhir tidak melakukan tindakan yang merugikan bank,” kata Yusron.
Yusron memberi contoh LPS juga melikuidasi PT. BPRS Hareukat dan menjamin semua nasabahnya. Dari 2005 sampai hingga September 2019, LPS telah melikuidasi 99 bank dan melakukan pembayaran klaim simpanan kepada lebih dari 200.000 nasabah dengan nilai sebesar Rp1,5 triliun.
Sebelumnya pengamat menyebutkan juga tak perlu khawatir dengan dana investasi mereka di perbangkan. Menurut dia, fraud, atau tindakan curang yang dilakukan oleh sindikat yang menggunakan orang dalam di perbangkan, hanya kasuistis.
“Secara umum perbankan kita sudah baik dan aman,” ujar Refrizal, yang juga pernah menjadi anggota Komisi XI DPR RI, fraksi pengawas perbankan itu. (ADV)