Perampingan Jumlah Angkot Menunggu Aturan Hukum  

oleh
Dishub Kota Ambon tunggu aturan hukum untuk tetapkan batas usia kendaraan umum (30/10). FOTO: Dok. Terasmaluku

TERASMALUKU.COM,AMBON –  Perampingan trayek angkutan umum dalam kota masih menunggu ketentuan hukum. Jumlah trayek dan angkutan umum di dalam Kota Ambon dinilai melebihi kapasitas dan kebutuhan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon lebih dulu menggaungkan untuk pemangkasan jalur dan kendaraan. Hal itu dilakukan sebagai salah satu solusi kemacetan juga keselamatan penumpang.

Rerata usia kendaraan umum yang beroperasi di jalan kota di atas 15 tahun. Dengan kondisi itu, dishub tengah menggodok penerapan regulasinya sebelum keluar kebijakan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon (dishub), Robby Sapulette menjelaskan rencana tersebut telah sampai di tahap penyusunan peraturan. “Kita sampai di pembuatan pedoman produk hukumnya. Sebelum kita tindak, harus ada aturan dulu soal batas-batas usia kendaraan misalnya,” terang Robby Rabu (30/10/2019).

Ada lebih dari 2.000 mobil angkot di 60 trayek atau jalur angkutan. Dengan jumlah itu dari kajian, dinilai melebihi kebutuhan riil. Apalagi saat ini masyarakat juga punya banyak pilihan kendaraan yang dapat diakses dengan mudah.

“Sekarang juga sudah ada ojek online, ojek pangkalan dan lainnya. Akan ada pengurangan kendaraan umum. Tentu kita akan suplai sesuai kebutuhan riilnya, jumlah angkot yang ideal itu berapa,” terangnya.

Ada dua pertimbangan batasan pengoperasian usia kendaraan. Yakni ada rencana batasan usia 15 tahun dan 20 tahun. Jika angkot dalam kota dibatasi pada usia 15 tahun maka ada sekitar 700 unit kendaraan yang akan dicabut izinnya. Sedangkan di batas usia 20 tahun ada lebih dari 300 unit kendaraan.

Dia berjanji untuk lebih dulu menuntaskan aturan hukum sebelum ada penegakkan kebijakan. Dengan begitu, tidak akan ada lagi kelebihan suplai kendaraan umum. Keamanan penumpangd an kenyamaan di dalam kendaraan pun lebih dapat dikontrol. (PRISKA BIRAHY)

BACA JUGA :  Sangkala Wakil Ketua DPRD Maluku Kembali Pimpin PKS, Ini Targetnya

No More Posts Available.

No more pages to load.