Pemprov Maluku Belum Terima Hasil Revisi Blok Masela

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,Ambon, – Komisi II DPRD Provinsi Maluku menyarankan Gubernur untuk secara resmi menyurati Kementerian ESDM minta hasil revisi rencana pengembangan blok migas Masela yang hingga saat ini belum diterima pemprov.

“Sudah kami sampaikan kepada Gubernur Maluku untuk segera menyurati Kementerian ESDM minta dikirimkan revisi  sesuai apa yang dimintakan Bupati Kepulauan Tanimbar,” kata ketua Komisi II DPRD setempat, Saoday Anakotta/Tethol di Ambon, Selasa.

Karena sesuai aturan Permendagri nomor 37 itu 10 hari setelah naskah POD ditandatangani maka sudah harus diterima pemda, namun sampai saat ini belum ada.

“Makanya kami juga akan melanjutkan ke kementerian berkoordinasi untuk membahas masalah ini sebab revisi POD juga sudah dilakukan sampai empat kali,” jelas Saodah.

Menurut dia, belum dikirimnya POD ini merupakan sebuah pelanggaran yang dilakukan kementerian ESDM terhadap pemerintah Provinsi Maluku.

Diktakan, untuk masalah ESDM menjadi perhatian nasional dan menguras energi rakyat Maluku terutama para pejabat di daerah ini, dan sudah beberapa kali dilakukan pertemuan termasuk workshop dengan Kementerian ESDM serta SKK Migas dan INPEX.

“Beberapa hari lalu kami juga bertemu dengan Presiden Direktur INPEX Watanabe maupun pimpinan cabang di Indonesia serta kepala cabang SKK Migas Papua Maluku di kediaman gubernur dan sempat bincang soal blok Masela,” ujarnya.

Kemarin mereka juga sudah bertemu dengan pemerintah daerah dan melakukan survei ke lokasi blok Masela.

“Tetapi sudah menjadi komitmen bersama nantinya komisi akan mengundang kementerian ESDM dan SKK Migas serta INPEX datang ke Maluku rapat bersama menjelaskan sekaligus mensosialisasikan apa saja itu INPEX, dia bekerja dimana, dan hulu serta hilirnya seperti apa, termasuk apa yang nantinya perlu disiapkan pemda,” kata Saodah.

BACA JUGA :  OJK Minta Masyarakat Maluku Waspada Investasi Ilegal

Komisi juga akan menyiapkan seluruh pengusaha di Maluku untuk turut terlibat.(Ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.