JAKARTA- Bank Indonesia (BI) menyatakan tingkat kepercayaan nasabah perbankan di Ambon masih terjaga dan tidak terdapat gangguan terhadap stabilitas sistem keuangan di wilayah tersebut setelah terkuaknya kasus penggelapan dana di salah satu bank BUMN.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Makroprudensial BI, Juda Agung di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin (11/11/2019), mengatakan kasus penggelapan dana bank BUMN di Ambon itu tidak berdampak signifikan terhadap kondisi sistem keuangan di Ambon. Stabilitas sistem keuangan di Ambon masih terjaga. “Masalah itu tidak meningkatkan ketidakpercayaan. Semua masih terjaga,” ujar dia
Sebagai otoritas yang bertanggung jawab pada kondisi makroprudensial, Juda juga menegaskan tidak ada aksi penarikan dana nasabah setelah terkuaknya kasus tersebut.”Tidak berpengaruh. Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) di sana masih aman.’Trust’ (kepercayaan) tinggi,” ujar dia.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso sebelumnya juga menekankan kondisi industri perbankan baik di tingkat regional dan nasional aman dan terkendali. Masyarakat, kata dia, tidak perlu ragu untuk berinvestasi, dan jangan terpengaruh dengan infromasi keliru mengenai kondisi perbankan.
“Kalau ada kasus tertentu ya bukan berarti secara keseluruhan bank tidak aman. Masyarakat tidak perlu khawatir atau takut kalau mau investasi di bank atau lembaga non-bank. Semua kan sudah ada aturannya, jadi pasti aman,” ujar Wimboh.
Sebelumnya pada awal Oktober 2019 lalu, terkuak kasus penggelapan dana yang dilakukan oknum karyawan PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) berinisial F.
Dalam penjelasan tertulisnya, bank BUMN itu menyebutkan F merupakan bagian dari sindikat investasi. F mengumpulkan dana dari para investor dengan menjanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis. Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana milik bank. Nilai dana yang digelapkan F berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp58,95 miliar.
Berdasarkan temuan itu, bank itu telah mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Daerah Maluku. Dan saat ini kasusnya tengah ditangani penyidik Polda Maluku. Bank itu juga berjanji akan mengupayakan pemulihan (recovery) dana yang digelapkan oleh sindikat.(ANT)