Jadi Polresta Ambon, Kapolda : Anggota Jangan Lagi Bertindak Kampungan

oleh
oleh
Kapolda Maluku memimpin upacara peningkatan status Polres Ambon ke Polresta Pulau Ambon di Mapolresta Ambon, Senin (18/11/2019). FOTO : (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kapolda Maluku Irjen Polisi Royke Lumowa mengukuhkan peningkatakan status Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menjadi Polisi Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Pengukuhan berlangsung dalam sebuah upacara yang berlangsung di Mapolresta Pulau Ambon kawasan Perigi Lima, Senin (18/11/2019).

Saat peresmian ini, Kapolda melepas matrik nama Polres Pulau Ambon dan mengantikan dengan matrik Polresta Pulau Ambon pada pakian dinas Kapolres Pulau Ambon  Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutrisno Hady Santoso. Kapolda juga membuka papan plan bertuliskan Polresta Pulau Ambon.

Kapolda menegaskan dengan peningkatan tipe Polres menjadi Polresta, itu berarti anggota Polri harus bertindak dan berpikir cerdas, berpikiran kota, maju, jangan lagi berpikir kampungan dalam melayani masyarakat dan dalam bertindak. Harus mampu mencegah tindakan kriminal,  mampu menangkap pelaku kriminal dan memiliki kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang handal.

“Sekarang sudah naik tipe jadi Polresta itu berarti seluruh anggota harus berpikir kota, anggota harus cerdas saat berbicara, tindakan dan perbuatan. Jangan ada lagi anggota yang berpikir dan tindakannya kampungan. Termasuk juga anggota kita yang ada di Polsek-Polsek di Pulau Pulau Lease, jangan main pukul warga, harus memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Royke.

Menurut Kapolda, dengan perubahan tipe menjadi Polresta, itu berarti anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sama sejajar dengan anggota Polresta di kota-kota besar di Indonesia. Seperti Polresta Bandung, Polresta Bogor, Polresta Surabaya, dan lainnya. Karena itu lanjut Kapolda, anggota Polresta Ambon juga harus berpikir dan bertindak maju, senyum sapa dan salam harus ditingkatkan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda juga mengatakan, peningkatan tipe menjadi Polresta ini sudah barang tentu harus lebih ditingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Polresta Ambon.”Jumlah anggota harus bertambah, selain itu juga peralatan harus ditambahkan lagi,” kata mantan Kepala Korlantas Polri ini.

BACA JUGA :  Peserta BPJS Ketenagakerjaan JHT Usia 56 Tahun Bisa Ajukan Pencairan Saldo di Cabang Maluku, Ini Caranya

Dia juga mengatakan anggota kepolisian harus memiliki kemampuan melayani dan menjaga Kamtibmas harus lebih ditingkatkan lagi. Pelayanan, pengabdian kepada masyarakat dan bangsa  juga harus naik tipe lagi.”Jangan cuma pangkat saja yang naik akibat peningkatan status ke Polresta ini, tetapi kemampuan melayani juga harus ditingkatkan, karena ini sejalan dengan program Kapolri,” ujarnya.

Royke menyebutkan, dengan peningkatan tipe ini, maka idealnya  personil di Polresta Ambon harus memiliki anggota Kepolisian berjumlah 1.600 orang. “Sekarang personil belum mencapai seribuan, nanti setiap tahun jika ada rekrutmen kita akan fokus untuk ditempatkan di Polresta Ambon ini,” katanya.

Dengan perubahan status, Kapolresta Pulau Ambon akan dijabat oleh seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes). Selain itu, jabatan para Kepala Satuan (Kasat) akan dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi.

Sejalan dengan perubahan status ini, Selasa (19/11/2019), Kapolda juga akan memimpin serahterima jabatan Kapolresta Pulau Ambon dari AKBP Sutrisno Hady Santoso kepada AKBP Leo Surya Nugraha Simatupang yang akan berlangsung di Mapolresta.

Leo merupakan mantan Kapolres Buru berpangkat AKBP senior. Usai dilantik, pangkat Leo naik menjadi Kombes. Sementara itu, AKBP Sutrisno Hady Santoso akan menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara. (ALFIAN SANUSI)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.