Tanggapan Walikota Ambon Soal Ancaman Penyegelan Sekolah

oleh
oleh
Walikota Ambon Richard Louhenapessy

TERASMALUKU.COM,-AMBON-DPRD meminta Walikota Ambon Richard Louhenapessy lebih serius memperhatikan ancaman penyegelan sejumlah gedung sekolah di Kota Ambon yang dilakukan oleh pemilik tanah. Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Kota Ambon, Johny Mainake menyampaikan hal itu saat kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Ambon tentang anggaran pendapatan belanja daerah Kota Ambon tahun 2020, di Balai Rakyat, Jumat (23/11/2019).

Dia mengatakan, Fraksi NasDem meminta keseriusan pimpinan OPD terkait yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset, serta Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Ambon untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut. “Kita minta Pemkot serius tangani persoalan ini, agar dapat memberikan ruang yang kondusif bagi peserta didik ketika menjalankan proses belajar mengajar dengan aman dan nyaman,” kata Mainake.

Tiga gedung sekolah di Desa Waiheru Kecamatan Baguala Kota Ambon pada 8 Juli 2019 sempat disegel pemilik lahan. Itu terjadi karena Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum membayar ganti rugi lahan kepada ahli waris. Dan hingga November 2019 ini menurut Mainake, Pemkot Ambon belum juga menuntaskan ganti rugi lahan.

“Ada informasi ahli waris akan menyegel lagi gedung sekolah bila Pemkot tidak melunasi pembayaran ganti rugi, sehingga kami minta Pemkot Ambon meresponnya,” kata Mainake.

Menanggapi hal itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan Pemkot Ambon tidak akan membuat masalah sengketa lahan bangunan sekolah berlarut-larut. Karena hal itu menurut Walikota akan membuat para pelajar itu yang dirugikan.”Kita sudah bicarakan dengan pemilik lahan untuk melakukan ganti rugi,” kata Walikota. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Gubernur Murad Dapat Piagam Penghargaan sebagai Anggota Kehormatan dari Majelis Nasional KAHMI

No More Posts Available.

No more pages to load.