Polda Maluku Tetapkan Sekda Buru Tersangka Korupsi Dengan Kerugian Negara Rp 11 Miliar

oleh
oleh
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat. FOTO : (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menetapkan Sekda Kabupaten Buru, Ahmad Assagaff (AA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah untuk belanja penunjang operasional KDH/WKDH Kabupaten Buru pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekda Buru Buru, Tahun 2016, 2017, 2018.

Selain Ahmad, Ditreskrimsus Polda Maluku juga menetapkan Bendahara Sekda Buru, La Joni (LJ) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat dalam siaran pers, Selasa (10/12/2019) mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyedik melakukan gelar perkara pada Senin (9/12/2019). Gelar perkara dihadiri pengawas internal dengan hasil telah terjadi tindak pidana korupsi dan terpenuhi alat bukti menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Pada hari Senin 9 Desember 2019, Ditreskrimsus melaksanakan gelar perkara yang dihadiri pengawas Internal (Itwasda dan Propam) dengan hasil bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut diatas dan telah terpenuhi alat bukti yang cukup untuk menetapkan
A A, Sekda Kabupaten Buru beserta L J, Bendahara Sekda Buru sebagai tersangka,” kata Ohoirat.

Ohoirat mengatakan penyidik juga telah meminta Audit Investigasi (AI) dan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) oleh BPK Pusat. “Dengan hasil audit ditemukan pelanggaran mulai dari perencanaan anggaran dan pertanggung- jawaban keuangan fiktif dengan potensi kerugian negara sejak Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018 sebesar Rp 11.112.239.000,” kata Ohoirat.

Ohoirat mengatakan kedua tersangka dijetat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat ( 1 ) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI NO 31 Tahun 1999 Jo UU RI NO 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat ( 1 ) ke 1 KUHPidana. (ADI)

BACA JUGA :  Cerita Pemilik Rumah yang Sedang Bikin Kue Natal

No More Posts Available.

No more pages to load.