TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Josman Pabisa menegaskan eksplorasi pantai Desa Dender Pulau Banda Besar Kecamatan Banda untuk mengambil batu sudah dihentikan sejak dua pekan lalu atau akhir November 2019.
BACA JUGA : Ternyata Batu Untuk Proyek Jalan Pulau Banda Dianggarkan Pemerintah Dari Luar Daerah
Sebelumnya kontraktor PT. Beringin Dua yang mengerjakan proyek jalan lingkar Pulau Banda Besar dengan menggunakan alat berat mengeruk kawasan pantai Desa Dender. Mereka mengambil batu untuk proyek jalan lingkar Pulau Banda Besar. Josam menegaskan sudah meminta pihak kontraktor agar tidak mengambil batu di kawasan pantai tersebut.
“Pengambilan batu di pantai Dender ini sudah disetuji warga. Warga juga diberdayakan dengan mengumpulkan batu, mereka dibayar. Tapi sudah dua minggu lalu (eksplorasi) sudah dihentikan,” kata Josman kepada Terasmaluku.com, Selasa (10/12/2019).
Josman mengakui adanya alat berat yang dikerahkan kontraktor untuk mengeruk batu di Pantai Dender. Namun lanjutnya alat berat tersebut hanya membantu warga untuk mempercepat mengumpulkan batu di pantai. Ini dilakukan agar warga mendapatkan manfaat dari proyek jalan lingkar Pulau Banda ini. “Tidak semua batu dikeruk, hanya bantu ukuran tertentu saja yang diambil, tidak juga merusak karang-karang di pantai,” jelas Josman.
Josman juga mengatakan sebelum mengambil batu di pantai, sudah dibicarakan dengan sebagian warga Desa Dender. “Kita memang upayakan agar batu diambil dari Banda untuk memberdayakan masyarakat. Tapi tidak semua batu diambil dari Dender, batu yang tidak ada di Banda seperti batu ukurang kecil, itu didatangkan dari Pulau Seram,” ungkap Josman.
Material berupa batu untuk proyek pekerjaan jalan lingkar Pulau Banda Besar dianggarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Malteng diambil dari luar Pulau Banda. Material berupa batu dalam anggaran proyek ini didatangkan dari Pulau Seram. Namun ternyata pihak kontraktor yang mengerjakan proyek ini mengeksplorasi batu di Pantai Desa Dender.
Proyek peningkatan jalan lingkar Pulau Banda Besar dikerjakan PT. Beringin Dua yang kanterna beralamat di Jalan Kapitan Pattimura Nomor 395 RT.05 Kelurahan Ampera Kota Masohi, Ibukota Kabupaten Malteng. Proyek Tahun 2019 ini sebesar Rp 14.708.048.000,00. Hingga kini, Terasmaluku.com belum bisa mengkonfirmasi pihak PT. Beringin Dua.
Pantai Dender dikenal pantai berbatu. Hampir semua ukuran batu hitam ada di pantai Dender. Dender berada di bagian timur Pulau Banda, tepatnya berhadapan dengan Pulau Hatta. Jika musim timur, Dender dan desa-desa tetangga lainnya yang paling terdampak gelombang besar.
Kini terjadi kerusakan di Pantai Dender akibat eksplorasi batu untuk proyek jalan. Tidak ada banyak batu lagi sebagai pemecah ombak. Kondisi ini akan berbaya bagi pesisir pantai terutama di musim timur. Apalagi sebelum terjadi eksplorasi saja kawasan Pantai Dender sudah rusak, mengalami abrasi akibat hantaman ombak dan faktor manusia.
Warga kini berharap pemerintah dapat merekonstruksi Pantai Dender yang hancur akibat eksplorasi tersebut. Pemerintah harus membangun pemecah ombak seperti kaki tiga dan membangun talud pengaman pantai, lika tidak abrasi makin parah lagi di pantai Dender, dan mengancam jalan lingkar Pulau Banda yang kini dibangun. (ADI)