TERASMALUKU.COM,AMBON, – Sebuah mobil Honda Acord dengan nomor polisi N 1530 RL masuk dalam selokan di dusun Kate-Kate, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Sabtu (28/12). Diduga pengendara yang diketahui bernama Marwa Assel mengantuk hingga mobil tersebut menabrak pembatas jalan.
Kasubbag Humas Polresta Ambon, IPDA Julkisno Kaisupy menyebutkan, awalnya mobil tersebut bergerak dari arah desa Poka menuju Waiheru.
Namun saat tiba di lokasi kejadian di depan gereja Teologia Ambon, pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, karena mengantuk. “sehingga menabrak pembatas jalan dan mobil terjatuh di tengah-tengah Selokan,” kata Julkisno.
akibat kejadian tersebut, kata Julkisno pengendara mobil Honda Acoro mengalami Pusing, namun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. “Mobil hanya mengalami pecah kaca depan, dan kerusakan pada pipi depan,” ujarnya. (ALFIAN SANUSI)