Pemkab SBB Serahkan Ganti Rugi Rumah Warga Limboro Tergusur Akibat Buka Jalan 

oleh
oleh
Warga yang rumahnya tergusur menandatangani berita acara saat menerima bantuan ganti rugi dari Pemkab SBB yang berlangsung di Negeri Luhu, Sabtu (28/12/2019). FOTO : FADLI

TERASMALUKU.COM,-PIRU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) menyerahkan bantuan ganti rugi kepada 19 kepala keluarga (KK) di Dusun Limboro Desa Luhu Kecamatan Huamual yang rumahnya digusur untuk pembukaan ruas jalan pada 2018.

Bupati SBB, M. Yasin Payapo menyerahkan langsung ganti rugi tersebut kepada 19 KK dalam bentuk buku tabungan Bank Maluku saat peresmian Baileo Negeri Luhu, Sabtu (28/12/2019). Bupati mengatakan total bantuan uang yang diserahkan Pemkab SBB sebesar 900 juta rupiah bagi rumah warga yang tergusur saat pembongkaran Jalan Limboro.

“Kita menyerahkan bantuan ganti rugi kepada warga yang rumahnya tergusur saat pembongkaran jalan di Limboro dengan jumlah 900 juta rupiah secara keseluruhan. Tiap keluarga mendapat ganti rugi sesuai dengan kerusakan  rumah,” kata Bupati saat penyerahan buku tabungan kepada warga.

Bupati berharap bantuan ganti rugi itu dapat membantu 19 KK  untuk membangun rumah barunya.”Semoga bisa bermanfaat untuk mereka dan bisa bangun rumah barunya,” ujar  Payapo. (FADLI)

BACA JUGA :  Pasien Covid-19 Asal Ambon Meninggal di RST

No More Posts Available.

No more pages to load.