TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa menginstruksikan Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) dan jajarannya untuk lebih ketat mengawasi penjualan dan peredaran cairan berbahaya merkuri atau pun pasir sinabar ke Pulau Ambon maupun ke provinsi lain.
BACA JUGA : Polda Maluku : 125 Orang Tewas di Jalan Raya Selama 2019
“Meski pun sudah banyak pelaku yang diamankan bersama barang bukti oleh polisi dan dijatuhi hukuman penjara di pengadilan, namun aktivitas pengiriman merkuri atau pasir sinabar masih saja dilakukan,” kata Kapolda Maluku di Ambon, Rabu (1/1/2019).
Berbagai modus dilakukan para pelaku untuk menyelundupkan bahan berbahaya dan beracun ini dari Pulau Seram Bagian Barat masuk Ambon dan diteruskan ke Pulau Jawa misalnya. Padahal, aparat kepolisian di Polda Maluku hingga Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease dan Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon sudah berupaya maksimal untuk mengungkap para pelaku dan menyita banyak barang bukti.
Menurut Kapolda, daerah penghasil pasir sinabar yang merupakan bahan baku pembuatan cairan merkuri ada di Kabupaten SBB sehingga Kapolres setempat telah diinstruksikan guna memperketat pengamanan. “Kalau terbukti ada oknum anggota polisi yang terlibat dalam membekingi kegiatan ilegal ini maka proses hukum dan bila perlu dipecat,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengharapkan daerah lain di Tanah Air yang terdapat potensi sumberdaya alam logam mulia seperti Pulau Sumatera dan Jawa untuk menghentikan aktivitas para penambang emas tanpa izin. Sebab kebutuhan cairan merkuri akan terus meningkat karena adanya aksi PETI di daerah lain, dan potensi tambang sinabar di Kabupaten SBB akan menjadi sasaran aktivitas pembelian sinabar atau merkuri. (ant)