TERASMALUKU.COM,-AMBON-Gubernur Maluku, Murad Ismail menegaskan akan memberlakukan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Tes urin dilakukan mengingat, sebagai figur yang memberi pelayanan kepada masyarakat, ASN harus bersih dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
“Saya akan minta kepada Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, setiap bulan itu harus ada pengecekan urin,” tegas gubernur pada saat memberi arahan pada apel perdana di tahun 2020, bersama seluruh ASN lingkup Pemprov Maluku di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (6/1/2020).
Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini mengatakan, ASN yang terpapar narkoba, sudah tentu akan berdampak langsung dan akan mengganggu cara kerja ASN dalam memberikan pelayanan. “Kalau ada yang menggunakannya bagaimana kinerjanya,” terang gubernur. Hal yang sama juga, sebut gubernur, pernah dilakukan pada satuan Brimob semasa dirinya masih menjabat sebagai orang nomor satu pada kesatuan Brigader Mobil (Brimob).
“Dulu saya lakukan di satuan saya dan ternyata ada yang kedapatan menggunakan. Untuk itu, saya akan terapkan kepada seluruh ASN. Nanti akan ada terobosan- terbosan lain untuk kerjasama, baik dengan Rumah Sakit (RS) Polri maupun RS kita. Dengan tes urine akan diketahui dia (ASN) menggunakan apa. Apakah sabu atau kokain, itu semuanya akan kelihatan,” kata gubernur (ian/humasmalukuu)