TERASMALUKU.COM,-NAMLEA-Sebanyak 13 SD dan 10 SMP di Kabupaten Buru diharuskan membelanjakan barang dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi dan BOS kinerja di PT Mutiara Permata Bangsa. Berbagai barang kebutuhan sekolah yang dibeli itu juga harganya sudah ditentukan atau diplot dari perusahan tersebut.
Diduga ada oknum pejabat di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Buru yang mewajibkan para Kepala Sekolah (Kepsek) membelanjakan barang dari dana BOS di PT. Mutiara Permata Bangsa. Informasi yang diperoleh Terasmaluku.com dari Kepsek menyebutkan, jenis barang yang difatwa wajib dibeli dari PT Mutiara Pertama Bangsa sebagaimana tertera dalam formulir pesanan untuk BOS Afirmasi meliputi Tablet Advan G Tab 8 inch 8001 seharga Rp 2 juta.
Kemudian item belanja lainnya meliputi perangkat komputer Lenovo V130-14, infocus projector (INI 14xv), D-LINK Wireless AC1200 Dual Band Gigabait Router (DIR-842) dan perangkat penyimpanan eksternal merk Toshiba Carvio Ready 3.0 dengan total harga Rp.23.999.999.
Sedangkan untuk BOS Kinerja wajib belanjakan satu perangkat komputer merk Lenovo V530-151CB PC, Laptop merk V130-14, jaringan nirkabel D-KINK Wireless AC1200 Dual Band Gigabit Router(DIR-842), serta penyimpanan eksternal merk Toshiba Carvio Ready 3.0 total senilai Rp 18.999.999. “Kita sudah tidak bebas memilih belanjakan dana BOS Afirmasi dan Bos Kinerja, mulai dari jenis barang, item barang dan harga barang semua sudah dipatok mereka,” kata seorang Kepsek di Namlea, Senin (6/1/2020).
Informasi yang dihimpun Terasmaluku.com menyebutkan pada TA 2019, dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang dikucurkan pemerintah pusat ke Maluku sebesar Rp 55,868 milyar. Alokasi itu dijatahkan untuk 256 sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA yang dinilai sudah terjangkau pelayanan internet. Khusus untuk Kabupaten Buru dikucurkan dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja total sebesar Rp 7, 822 milyar untuk 13 SD, 10 SMP dan 3 SMA. Nilai dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk setiap sekolah berbeda karena disesuaikan dengan jumlah murid/siswa rombongan belajar di sekolah tersebut.
Untuk SD di Buru dua sekolah tercatat sebagai penerima terbesar masing-masing Rp 184 juta karena melaporkan jumlah murid sasaran prioritas sebanyak 80 orang. Sedangkan untuk SMP penerima terbesar tercatat SMP Negeri 11 Buru dengan siswa sasaran prioritas 150 orang.
13 SD yang mendapat kucuran dana itu meliputi, SDN 4 Waeapo, SDN 9 Waeapo, SDN 6 Namlea, SDN 9 Airbuaya, SDN 4 Lolongquba, SDN 5 Waplau, SDN 5 Waelata, SDN 2 Airbuaya, SDN 11 Lolongquba, SDN 10 Lolongquba, SDN Karangjaya, dan SDN 13 Waelata. Sedangkan 10 SMP penerima meliputi , SMPN 11 Buru, SMPN 6 Buru, SMPN 15 Buru, SMPN 20 Buru, SMPN 21 Buru, SMPN 22 Buru, SMPN 32 Buru, SMPN 30 Buru, SMPN 41 Buru, dan SMPN 31 Buru.
Namun dana BOS yang menjadi jatah 23 SDN dan SMPN di Buru total sebesar Rp 6,136 milyar itu difatwa oleh oknum pejabat pada Diknas Buru, agar para Kepsek membelanjakan seluruh dana tersebut lewat perantaraan BLIBLI di situs belanja online SILPAH yang dikelola Kementrian Pendidikan Nasional hanya pada satu perusahan atas nama PT Mutiara Permata Bangsa.
“Uang hanya numpang mampir di rekening sekolah dan kami difatwa wajib beli dari PT Permata Bangsa,”ungkap Kepsek yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan itu.
Sejumlah Kepsek yang ditemui mengatakan hal yang sama, mereka mengaku difatwa oleh oknum pejabat di diknas Buru dengan dalih kalau PT Mutiara Permata Bangsa sebagai perusahan pemenang tender di Kementrian Pendidikan Nasional yang memenangkan pengadaaan perangkat internet di sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
“Kalau PT Mutiara Permata Bangsa sudah menang tender, lantas kenapa dananya dikirim ke sekolah untuk dibelanjakan sendiri oleh sekolah?”Soalkan para guru ini seraya menegaskan fatwa dari dinas juga tidak diperkuat bukti hitam atas putih dan hanya disampaikan secara lisan.
Para Kepsek ini menyebut nama seseorang berinisial AT dan seorang pengurus DPD II Partai Golkar Buru. Keduanya disebut-sebut intens melobi dan menghubungi Kepsek agar wajib membelanjakan perangkat internet di PT Mutiara Permata Bangsa.
Para Kepsek ini telah disodori formulir pemesanan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Walau pemesanan melalui Blibli dan SIPLah, tapi tujuan beli hanya kepada satu perusahan PT Mutiara Permata Bangsa.”Barang yang wajib dibeli juga sudah mereka tentukan.Padahal kalau dibelanjakan sendiri, kami bisa punya pilihan mencari perangkat dengan kualitas terbaik dan juga lebih murah,”kata Kepsek tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Buru, Abdurrahim Umasugi yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/1/2020), menegaskan tidak ada arahan dari pihaknya kepada 23 kepala SD dan Kepala SMP untuk membelanjakan barang di PT Mutiara Permata Bangsa.
Namun ia memilih tidak mau berkomentar banyak dan menjanjikan agar wartawan mendengar langsung keterangan dari bawahannya yang diduga mengarahkan para Kepsek membelanjakan barang dari dana Bos tersebut. “Mereka (staf Diknas) tidak berada di tempat. Saya akan panggil agar mereka sendiri yang memberikan penjelasan langsung,”tegas Abdurrahim Umasugi. (ILA)