Penyaluran Bantuan Korban Gempa di Ambon Baru Tahap Pertama

oleh
oleh
Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler meninjau kerusakan akibat gempa 5,2 magnetudo yang mengguncang Ambon Kamis (10/10/2019). FOTO : DINAS INFOKOM KOTA AMBON

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Eva Tuhumury menegaskan bantuan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kepada korban gempa bumi belum semuanya. Bantuan yang diberikan baru tahap pertama.

Eva menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah diberikan bantuan penanganan korban bencana gempa bumi Ambon oleh pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk rumah rusak berat sebesar Rp. 3.000.000, Cash For Work (CFW).

Bantuan  tersebut untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan sebesar Rp. 250.000 dan Dana Stimulan Rumah Rusak dengan rincian Rumah Rusak Berat sebesar Rp. 50.000.000, Rumah Rusak Sedang Rp. 25.000.000 dan Rumah Rusak Ringan sebesar Rp 10.000.000 bagi 1631 korban. Menurut Eva, sampai saat ini bantuan yang sudah disalurkan kepada para korban melalui rekening masing-masing baru sebatas Dana Tunggu Hunian dan Cash For Work.

“Rinciannya adalah Dana Tunggu Hunian sebesar 3 juta rupiah diberikan kepada korban yang rumahnya mengalami rusak berat, dengan asumsi korban membayar uang sewa rumah atau kamar selama 6 bulan selama proses penyelesaian rumah mereka yang rusak, sehingga merekatidak lagi tinggal di pengungsian. Sementara untuk uang sebesar 250 ribu rupiah adalah uang bersih puing atau Cash For Work (CFW) yang diberikan kepada semua korban dengan asumsi 50 ribu per hari selama 5 hari untuk membersihkan sisa puing dari kerusakan yang dialami pasca gempa bumi,” jelas Eva di Ambon, Jumat (10/1/2020).

Terkait bantuan pembangunan rumah, Eva menambahkan, uang tersebut baru akan disalurkan kepada korban setelah dikeluarkannya Petunjuk Teknis (Juknis). “Hal ini sesuaiSurat Pemberitahuan dari Sekretaris Utama BNPB , bahwa dana stimulanrumah rusaksebesar 50 juta untuk rumah rusak berat, 25 juta untuk rusak sedang dan 10 juta untuk rusak ringan harus menunggu dikeluarkannya juknis,” tukasnya.

BACA JUGA :  Hujan Deras di Ambon, Pohon Tumbang Timpa Mobil Dan Tempat Usaha Warga

Ditambahkan, dana stimulan tersebut memang sudah tersedia di Rekening BPBD, namun belum bisa disalurkan karena tengah menunggu juknis.”Begitu juknisnya keluar, dana stimulan tersebut akan segera disalurkan ke rekening masing-masing korban sesuai kondisi rumah mereka,” katanya. Hal ini dilakukan guna mencegah penggunaan anggaran bantuan yang nantinya tidak dapat dipertanggung jawabkan. (ALFIAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.