Tiga Oknum Anggota Polda Maluku dan Dua Warga Sipil Tersangka Pesta Sabu di Aspol

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Setelah menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Ambon sejak Senin (13/1/2020) tiga oknum aparat Polda Maluku dan dua warga sipil akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pengguna dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Tiga oknum aparat Polda Maluku dan dua warga sipil ini pada Senin (13/1/2020) dinihari ditangkap aparat Satnarkoba Polresta Ambon saat pesta sabu-sabu di Asrama Polisi (Aspol) Direktorat Sabhara Polda Maluku kawasan Tantui Ambon.

Dari kanan, Kabid Humas Polda Maluku, Kapolresta Ambon dan Kasat Narkoba Polresta Ambon menunjukan barang bukti hasil tangkapan dari lima tersangka termasuk tiga oknum anggota Polda Maluku dalam jumpa pers, Selasa (14/1/2020). FOTO : (TERASMALUKU.COM)

“Setelah menjalani pemeriksaan dan test urine, (tiga oknum anggota Polda Maluku dan dua warga sipil) sudah ditetapkan sebagai tersangka pemilik dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolresta Ambon Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang dalam keterangan pers di Mapolresta Ambon, Selasa (14/1/2020).

Tiga personil polisi tersebut yakni  Brigpol berinisial E (32), Bripka berinisial IL  (35) dan Brigpol berinisial AW alias AF (31). Selain tiga oknum anggota polisi, ikut juga ditangkap dua warga sipil yakni Semy Uneputty alias Semi (45) dan seorang wanita bernama Herlina alias Lina (30).

Dalam keterangan pers yang dihadiri Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat juga dihadirkan kelima tersangka dan barang bukti narkoba hasil penangkapan. Wajah kelima tersangka ditutupi.

Kapolresta mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sabu-sabu tersebut milik tersangka Semy yang dibeli dari seseorang di Kailolo Pulau Haruku. Ia juga mengatakan antara tersangka dengan seorang wanita tidak memiliki hubungan khusus atau asmara, tapi hanya teman biasa. “Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku menggunakan narkoba di Asrama untuk bersenang-senang, mereka juga mengakui baru pertama kali melakukannya di asrama,” kata Leo.

Leo juga menegaskan masih terus mengembangkan penyelidikan dari para tersangka untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya dalam kasus tersebut. “Kita masih terus kembangkan kasus ini, nanti mengarah ke pihak lainnya, darimana barang diperoleh,” ungkap Leo.

BACA JUGA :  BKSDA Maluku Lepasliarkan Tiga Rusa Timor Seram Di Taman Manusela

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat mengatakan sengaja menampilkan para tersangka terutama tiga oknum anggota Polda Maluku dalam keterangan pers ini sebagai bentuk keseriusan Polda Maluku dalam memberantas narkoba. Oknum anggota yang salah akan ditindak sesuai hukum. Ia mengakui jumpa pers ini atas perintah Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa.

“Polda Maluku sangat serius memberantas narkoba karena sudah menjadi instruksi Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Maluku. Beberapa waktu lalu tiga oknum Polda Maluku dipecat terkait kasus narkoba ini membuktikan keseriusan kami. Kami tidak menutup nutupi kasus yang melibatkan oknum anggota, jadi anggota yang salah ditindak,” kata Ohoirat.

Sebelumnya, kelima tersangka ini ditangkap aparat Satnarkoba di  kamar milik Bripka IL di Asrama, Rumah Susun Sabhara Polda Maluku. Saat penggerebekan itu,  aparat Satuan Narkoba mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu paket sabu-sabu ukuran kecil yang dibungkus dalam dos rokok, satu set alat hisap sabu-sabu (bong), tiga plastik bening ukuran kecil, satu buah korek api gas serta lima unit handphone. (ALFIAN SANUSI)

No More Posts Available.

No more pages to load.