Dinkes SBT Sebut Puluhan Penderita Gizi Buruk di RSUD Data Selama 2019

oleh
oleh
RSUD BULA FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur menjelaskan soal  kasus gizi buruk yang terjadi di daerah itu. Penjelasan ini menyusul adanya pemberitaan soal kasus gizi buruk di Kabupaten SBT.

Sekretaris Dinas Kesehatan SBT, Malik RM Yusuf membenarkan adanya penderita gizi buruk yang dirawat di RSUD Bula sebanyak 32 orang, dua diantaranya dari Kobisonta Kabupaten Maluku Tengah.

Sekretaris Dinas Kesehatan SBT, Malik RM Yusuf

 

Namun ia menjelaskan jumlah tersebut merupakan data penderita gizi buruk yang dirawat selama tahun 2019. Menurutnya semua pasien sudah dilakukan penanganan dengan baik, serta tidak ada lagi penderita gizi buruk tahun 2019 yang masih dirawat di RSUD Bula. “Pasien gizi buruk yang dirawat di tahun 2019 mereka sudah kembali ke rumah dengan kondisi gizi baik,” ungkap Yusuf kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).

Khusus di Tahun 2020, ia mengakui ada dua anak yang dirawat terkait gizi buruk di RSUD Bula, dan kini dalam penanganan serius pihak RSU. Yusuf menjelaskan balita atau anak anak tersebut tidak murni penderita gizi buruk, karena mereka juga ternyata memiliki komplikasi dengan penyakin lain.

Gizi buruk yang kebanyakan dirawat di RSUD Bula juga dari penyakit lainnya. Di antaranya diare dan infeksi paru-paru yang diderita ana-anak. “Anak kalau diare terus, sakit paru-paru harusnya diobati. Kalau tidak akhirnya berdampak ke gizi buruk. Jadi bukan murni gizi buruk, tapi karena ada riwat penyakit lainnya,” ungkap Malik Yusuf

Ia menambahkan, penderita gizi buruk di SBT sebagian besar bukan gizi buruk murni. Melainkan dampak dari pola asuh yang tidak benar oleh orang tua. “Rata-rata karena pola asuh,” ucapnya.

Yusuf mengatakan untuk kasus penderita gizi buruk di tahun 2020 hanya dua orang yang dirawat di RSUD Bula. Dua penderita masih dalam penanganan tim medis RSUD Bula. Yusuf menjelaskan semua biaya penderita gizi buruk yang dirawat di RSUD Bula termasuk keluarga pasien dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten SBT melalui Dinkes.

BACA JUGA :  Sudah Dibayar, Kios Pasar Apung Akan Terlistriki

Selain itu menurut Yusuf, setelah dirawat di RSU, biaya pemulangan termasuk orang tuannya hingga ke desa mereka juga ditangani oleh Pemda SBT sesuai dengan penetapan pemerintah daerah. “Jadi apa yang diinfokan bahwa Pemda SBT tidak peduli dengan penanganan kasus gizi buruk itu tidak benar, kami merasa dirugikan atas berita yang disampaikan,” kata Yusuf. (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.