Tim KemenpanRB Visitasi Transformasi IAIN Ambon ke UIN Imam Rijali

oleh
oleh
FOTO : SITUS IAIN AMBON.AC.ID

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) melakukan Visitasi Transformasi Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Rijali Ambon. Visitasi yang dilakukan oleh Tim KemenpanRB, Lukman Rahmadi dan Redi Kalingga didampingi salah satu perwakilan Biro Ortala Kemenag RI, Hatta Aulia, berlangsung di Lt II Aula Islamic Center IAIN Ambon, Rabu (19/2/2020).

Hadir dalam kegiatan ini, Rektor IAIN Ambon, Dr. Hasbollah Toisuta beserta seluruh pejabatnya, lengkap dengan Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Maluku, Jasmono. Visitasi ini dilakukan setelah pihak Kemenag bersama Tim Kemenpan-RB melakukan koreksi terhadap berkas alih bentuk IAIN Ambon beberapa waktu lalu. Di mana hasil pemeriksaan dokumen, maka perlu dilakukan verifikasi lapangan untuk mengsingkronkan beberapa dokumen tertulis dengan kondisi fisik lapangan.

Rektor IAIN Ambon, Dr. Hasbollah Toisuta, dalam sambutannya mengisahkan perjalanan usulan alih bentuk UIN Imam Rijali Ambon, telah disampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama RI sejak Tahun 2015 lalu. Setelah proposal itu disampaikan, Rektor beserta Tim Alih Bentuk IAIN Ambon dipanggil untuk mempresentasikan proposal dimaksud.

FOTO : SITUS IAIN AMBON.AC.ID

Tak lama setelah presentasi proposal alih bentuk di Kemenag RI, tepat di Tahun 2016, muncul kebijakan moratorium pemerintah pusat, yang turut membatasi proses transformasi PTKIN menjadi UIN, termasuk berdampak terhadap IAIN Ambon kala itu. Alhasil, proses alih bentuk itu mengalami penundaan, hingga di akhir Tahun 2019 lalu, Rektor beserta Tim Alih Bentuk IAIN Ambon dipanggil untuk mempresentasikan proposal yang diusulkan bersama sebelas IAIN-PTKIN lainnya, dan sembilan IAIN dinyatakan lolos penilaian, termasuk IAIN Ambon.

Seiring waktu berproses setelah penilaian di Jakarta oleh Assesor Kemenag RI pada bulan September 2019 lalu, tepat pada tanggal 11 hingga 13 Desember 2019, Tim yang dipimpin oleh Karo Ortala Kemenag RI mengawali proses visitasi alih menjadi UIN Imam Rijali Ambon di kampus Lt II Gedung Studen Center IAIN Ambon. Usai visitasi itu, proses alih bentuk terus berlanjut, baik di IAIN Ambon maupun di Kemenag RI, hingga menghantarkan proses ini menuju KemenpanRB. “Alhamdulillah syukur, setelah presentasi tanggal 23 September 2019 lalu, kemudian proposal dilanjutkan dengan proses-proses di Kemenag hingga visitasi pada bulan Desember 2019 oleh Karo Ortala dan Tim,” kata Rektor.

BACA JUGA :  Masih Banyak Uang Lusuh di Maluku, Ini Penyebanya

Setelah itu, kata Rektor, pihak Kemenag RI memprosesnya bersama Tim KemenpanRB, yang ditindaklanjuti dengan kegiatan visitasi Tim MenpanRB kemarin. “Sekadar untuk diketahui pemerintah daerah dan masyarakat, bahwa pada tanggal 9 Januari 2020 lalu, kita diundang oleh MenpanRB, Pak Cahyo Kumolo untuk rapat dengan sembilan IAIN yang alih status. Dan, alhamdulillah, saya lihat ada gerakan cepat yang dilakukan oleh KemenpanRB. Karena jaraknya belum sampai satu bulan, kita sudah divisitasi oleh KemenpanRB. Ini luar biasa. Dan, saya ucapkan terima kasih atas perhatian yang besar atas program alih status ini,” tutur Rektor.

Rektor juga menekankan soal disparitas timur dan barat dalam akses pendidikan, khususnya tentang transformasi UIN pada PTKIN. “Mulai dari Aceh sampai ke Lampung, sudah ada hampir 10 UIN. Sebaliknya untuk wilayah barat. Seluruh Jawa sudah ada UIN. Indonesia Tengah pun sebaliknya. Di Makassar ada UIN Alauddin. Sementara akses ke wilayah Timur ini yang belum ada. Sehingga, kita berharap kehadiran Tim KemenpanRB ke IAIN Ambon ini dapat membawa keprihatinan masyarakat di Maluku dalam bidang pendidikan,” katana.

Menutup sambutannya, Rektor berharap visitasi ini akan mempercepat IAIN Ambon menjadi UIN Imam Rijali Ambon. “Kita berharap, mudah-mudahan dengan hari ini, kita divisitasi, Tim akan kembali ke Jakarta dan langsung dibuat izin prakarsa untuk secepatnya IAIN Ambon menjadi Universitas. Ini yang kita harapkan, dan ini bukan saja menjadi harapan civitas IAIN Ambon saja, tapi menjadi harapan semua masyarakat di Provinsi Maluku. Karena, IAIN Ambon selain lembaga akademik di bidang pendidikan, juga lembaga dakwah. Karena, di sini akan dilahirkan para pejuang-pejuang dakwah untuk mensosialisasikan Islam rahmatan lil alamin di bumi raja-raja ini,” tutup Rektor, berharap.

Terkait visitasi ini, Ketua Tim Visitasi dari KemenpanRB, Lukman Rahmadi, usai meninjau fasilitas IAIN Ambon mengakui, proses visitasi ini, pihaknya membutuhkan beberapa data pendukung dalam rangka untuk pelaksanaan percepatan transformasi kelembagaan dari IAIN ke UIN. “Pada prinsifnya kami sendiri dari KemenpanRB mendukung proses transformasi ini, namun memang harus ada beberapa catatan terkhususnya terkait dengan verifikasi dari data-data yang telah disampaikan Kemenag kepada KemenpanRB. Diharapkan, setelah dilakukan visitasi ini, data-data tersebut akan kami sampaikan ke pimpinan, untuk mendapatkan kebijakan selanjutnya,” kata Lukman.

BACA JUGA :  KPU Maluku Tetapkan Dukungan HEBAT Yang Memenuhi Syarat Hanya 71.485

Terkait lamanya proses menjadi UIN di KemenpanRB berdasarkan pengalamannya, kata Lukman, ada yang cepat prosesnya, ada pula yang lama. “Kalau durasi waktu, kadang-kadang ada yang cepat, kadang ada yang lama. Biasanya, prosesnya enam bulan sampai satu tahun,” singkat Lukman. Sebelumnya, perwakilan Biro Ortala Kemenag RI, Hatta Aulia, yang tergabung dalam Tim Visitasi KemenpanRB menjelaskan, dari proses alih bentuk sembilan PTKIN yang lolos pada akhir tahun 2019 kemarin di Kemenag RI, baru tiga IAIN yang divisitasi oleh KemenpanRB.

“Ini adalah IAIN ketiga yang dikunjungi Tim KemenpanRB. Pertama IAIN Surakarta, kedua, IAIN Purwokerto, dan ketiga IAIN Ambon ini.” Ia mengaku, sebelum ke IAIN Ambon, Tim Kemenag dan Tim MenpanRB sudah dua kali menggelar rapat, terkait dengan hasil kajian dokumen alih bentuk. “Memang, hasil kajian kami, ada beberapa data yang tidak singkron, baik antara hasil visitasi Kemenag RI, isi proposal maupun hasil pembahasan. Hal inilah yang perlu diklarifikasi, sehingga kami hari ini melakukan visitasi di IAIN Ambon.”

Sedangkan Redi Kalingga mengaku, kalau saja dokumen usulan alih bentuk ini tidak perlu diklarifikasi, maka visitasi tidak lagi dilakukan, tapi langsung diproses untuk menjadi UIN. Lantaran terdapat beberapa dokumen yang perlu disingkronkan, maka visitasi lapangan perlu dilakukan untuk membuktikannya secara langsung.

Selain melakukan visitasi, Tim juga meninjau sejumlah fasilitas IAIN Ambon, seperti, Pusat Perpustakaan, Laboratorium MIPA, Laboratorium Komunikasi Massa, fakultas maupun gedung Rektorat IAIN Ambon, yang saat ini tengah mengalami renovasi pasca bencana gempabumi di Maluku. Tim juga melihat secara langsung kondisi bangunan-bangunan di IAIN Ambon yang rusak akibat bencana alam.(ALFIAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.