Pasar Hitu Terbakar, Dua Luka Bakar Dan 14 Kios Ludes

oleh
oleh
Kebakaran melanda kawasan Pasar Hitu Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (6/3/2020) pagi. FOTO : HUMAS POLRESTA AMBON

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kebakaran melanda kawasan Pasar Hitu Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada Jumat (6/3/2020) sekitar pukul  04:30 WIT. 14  bangunan atau kios usaha milik warga ludes terbakar akibat peristiwa ini.

Kasubbag Humas Polresta Ambon, IPTU Julkisno Kaisupy menjelaskan kronologis kebakaran Pasar Hitu. Julkisono mengatakan berdasarkan keterangan saksi Hamading Pelu, ia bersama tiga rekannya sedang memancing di Pelabuhan Hitu,  tiba-tiba mereka melihat adanya api yang berasl dari Ruko milik Sahud  Udri Johan.

Saat itu juga lanjut Julkisno, saksi bersama tiga temannya langsung memadamkan api. “Saat saksi dan ketiga rekannya berupaya memedamkan api namun karena titik api berasal dari dalam Ruko dan api sangat cepat membakar bagunan Ruko, sehingga mereka sulit memadamkan kobaran api itu,” kata Julkisno.

Karena api sulit dipadamkan, saksi bersama rekannya meminta bantuan ke warga lainnya dengan  cara berteriak, meminta pertolongan. Warga berjuangan memadamkan api dengan peralatan seadannya, seperi ember dan kantong plastik yang diisi air.

Menurut Julkisno, upaya pemadaman api yang dilakukan warga mengalami kesulitan karena lokasi yang rentang kebakaran, kios berdekatan, bangunan mudah terbakar. Pada pukul 07:00 WIT,  tiga unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah  Kota Ambon yang dikawal oleh satu regu PRC tiba di lokasi dan melakukan pemadaman api.

Api berhasil dipadamakan pada pukul 08:00 WIT.”Akibat kejadian ini, 14 bangunan kios terbakar, dan dua warga lainnya juga mengalami luka bakar. Kerugian materil diperkirakan ratusan juta rupiah,” ungkap Julkisno.

Korban luka adalah Jafar sidik Ruhunusa, dan Abdurahman Waulath yang mengalami luka bakar pada kaki dan tangan. Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Otto Quik Passo. “Untuk  penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian,” kata Julkisno. (ALFIAN SANUSI).

BACA JUGA :  Lewat Pemprov, Pemkot Ambon Serahkan Dokumen PSBB ke Menkes

No More Posts Available.

No more pages to load.