TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon menyita 50 liter minuman keras jenis sopi di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, Kamis (12/3/2020). Puluhan liter sopi tersebut diamankam dari kapal KM. Cantika Lestari 10 C dari Palabuhan Damer, Moa, Letti, Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Kasubbag Humas Polresta Ambon IPTU Julkisno Kaisupy mengatakan, saat kapal tiba di pelabuhan, personil Polsek KPYS Polresta Ambon langung memeriksa penumpang dan barang bawaan mereka.”Selama pemeriksaan ditemukan minuman jenis sopi yang di kemas dengan menggunakan jerigen ukuran 5 Liter, plastik kemasan 5 liter dan botol Aqua ukuran 600 ml. Jadi jumlah keseluruhan 50 liter,” kata Julkisno.
Julkisno mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Polsek KPYS setiap kapal tiba di pelabuhan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang ilegal dan minuman keras yang dibawa oleh penumpang.”Ini kegiatan rutin Polsek KPYS yang dilakukan untuk antisipasi barang ilegal yang masuk,” katanya.
Sopi yang diamankan, kata Julkisno, langsung dibawa ke Mapolsek KPYS sebagai barang bukti. Razia Minuman keras ini dipimpin oleh Wakapolsek KPYS Ambon, IPDA K. Kiat. (ALFIAN)