Virus Corona, DPRD Maluku Batalkan Rapat Paripurna Ranperda

oleh
oleh
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Sardekut

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Sardekut mengatakan DPRD terpaksa membatalkan Rapat Paripurna Ranperda pada Senin (16/3/2020) untuk mengantisifasi virus corona (Covid -19) yang sudah beredar di sejumlah daerah di Indonesia.

Ranperda yang diparipurnakan diantaranya, Ranperda tentang Perusahan Perseroan Daerah (Perseroda) Maluku Energi Abadi. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahan Perseroan Daerah (Perseroda) Maluku Energi Abadi dan ranperda tentang Pembubaran PT. Maluku Energi.

“Tiga Ranperda ini akan diparipiurnakan pada hari ini Senin, (16/3/2020). Namun kami batalkan karena sesuai instruksi Presiden dan kita lihat di beberapa daerah mulai meliburkan sekolah dan perkantoran,”ungkap Politisi Partai Gerindra kepada media di Ambon Senin, (16/3/2020).

Menurut Melkias Sardekut, Pemerintah Pusat (Pempus) telah menjadikan wabah covid-19 sebagai bencana nasional. Karena itu rapat Paripurna dibatalkan hingga ada konfirmasi lagi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk dilakukan lagi.“Kami belum tahu kapan penundaan ini belum ditetapkan waktunya,”ujarnya.

Penundaan paripurna ini lanjutnya tidak ada alasan lain yakni adanya himbawan Pempus agar masyarakat menghindari kerumunan di berbagai aktivitas baik di pasar maupun di perkantoran termasuk DPRD. “Himbauwan ini DPRD Maluku sikapi secara baik demi kepentingan warga dan masyarakat di Maluku,”tandas Melkias Sardekut. (NAIR FUAD)

BACA JUGA :  Warga Desa Ohoidertutu Selamatkan Penyu Belimbing

No More Posts Available.

No more pages to load.