Dua Maskapai Nasional Tolak Bawa Sampel 2 Pasien Jepang di Ambon untuk Diperiksa ke Jakarta

oleh
ilustrasi/Dok. Lion Air

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Ditengah pandemi virus corona atau COVID-19, terjadi penolakan dari maskapai nasional untuk membawa spesimen droplet pasien terduga corona dari Bandara Pattimura Ambon ke Jakarta.

Salah satunya pihak Maskapai Lion Air dengan rute Ambon-Jakarta, Rabu (18/3/2020) sore, terang-terangan menolak untuk membawa sampel cairan tubuh dua pasien asal Jepang. Sampel cairan itu dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangkan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan di Jakarta.

Petugas RSUD Dr. Haulussy yang membawa spesimen sempat adu mulut dan terjadi keributan di Bandara Pattimura. “Kemarin sore sampel dua orang Jepang itu hendak dibawa ke Jakarta, tapi di bandara pihak Maskapai Lion menolak barang itu dibawa ke pesawat. Sempat terjadi keributan, namun Lion tetap tidak mau mengangkut,” ungkap Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Maluku, Kasrul Selang kepada Terasmaluku.com, Kamis (19/3/2020) pagi.

BACA JUGA : Pemprov Maluku Rapat Bersama Cari Solusi Pengiriman Sampel Pasien

Kasrul Selang merinci, sampel cairan tubuh dua pasien dengan status dalam pengawasan (PDP) itu diantar oleh petugas ke Bandara. Tujuannya agar sampel lekas tiba di Jakarta dan dilakukan pengujian apakah positif atau negatif COVID-19. Setibanya di sana, pihak maskapai malah enggan membawa sampel itu dalam pesawat mereka. Itu lantas memicu keributan karena ada aksi penolakan.

Kejadian ini kata Kasrul juga terjadi saat petugas kesehatan mengirim sampel pasien asal Bekasi yang kondisinya sekarang sudah lebih baik. Maskapai sempat menolak namun akhirnya tetap dibawa ke Jakarta. Kasrul mengatakan penolakan Lion Air itu akibat surat dari Surat Direktur Keamanan Penerbangan.

Kasrul memperlihatkan surat edaran tersebut kepada Terasmaluku.com. Merujuk Surat Direktur Keamanan Penerbangan Nomor UM. 207/26/9/DJPU.DKP-2020 tentang Hasil Rapat Koordinasi Pencegahan Penyebaran COVID-19, yang menyatakan bahwa Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) akan menerbitkan Perijinan Sementara atau “Temporary Approval” khusus kepada maskapai yang sudah mempunyai ijin angkut barang berbahaya (DG) divisi 6.2 (infectious substances.

BACA JUGA :  Dorong Kurikulum Jaminan Sosial di Pendidikan Menengah dan Tinggi, Dua BPJS Bersinergi Gelar Webinar

Surat tersebut menyebutkan sehubungan dengan perijinan pengangkutan barang berbahaya (DG Approval) Batik Air masih dalam proses, maka pengangkutan sampel darah atau jenis barang yang diindikasi terkontaminasi penyakit belum bisa dilaksanakan oleh seluruh penerbangan Batik Air. Oleh karena itu, pihak Station, Cargo, Pilot dan Flight Attendant yang bertugas agar dapat menolak pembawaan sampel tersebut baik sebagai hand carry, bagasi tercatat maupun cargo.

Surat tersebut juga menyebutkan seluruh Station Manager agar segera mensosialisasikan Security Notice ini kepada seluruh staff yang menangani Batik Air termasuk pihak kargo dan pos serta instansi terkait lainnya di masing–masing bandara. Selanjutnya pelaksanaan sosialisasi agar dapat diinformasikan kepada Direktorat SSQ Batik Air.

Surat yang dibagikan Sekda Maluku kepada Terasmaluku.com.

BACA JUGA : Curiga Corona, Suami Istri WNA Jepang Dirawat di Ruang Isolasi RSUD Ambon

Kasrul mengatakan setelah Lion Air menolak, Kamis (19/3/2020) pagi, pihaknya kembali ke bandara dan mengirim sampel pada penerbangan Garuda pagi. Namun sayang, maskapai Garuda Indonesia juga menolak. Yang berbeda, penolakan itu dengan alasan belum tersedia wadah khusus.

“Karena tidak bisa diangkut dengan Lion Rabu sore, kami kemudian berusaha agar sampel dikirim dengan Garuda Kamis tadi pagi. Namun pihak Garuda mengatakan belum tersediannya tempat khusus mengangkut sampel atau spesimen droplet,” terang Sekda Maluku ini.

Penolakan ini jelas bisa berujung masalah bagi warga Kota Ambon, dan Maluku. Pasalnya umur sampel pasien hanya 24 jam. Itu berarti jika dalam waktu itu sampel belum tiba di Laboratorium Kesehatan Jakarta maka sampel dinyatakan rusak. Petugas laboratorium pun tidak dapat memeriksa dan memastikan apakah sampel dua pasien asal Jepang itu bebas dari COVID-19 atau tidak.

“Ini masalah baru bagi kita di Maluku karena maskapai penerbangan menolak menaikan spesimen droplet atau cairan dua orang Jepang itu.Padahal spesimen itu hares cepat dibawa untuk diuji di laboratorium kesehatan di Jakarta,” katanya.

BACA JUGA :  Polsek KPYS Sita Miras Sopi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Langsung Dimusnahkan

BACA JUGA : Akhirnya, Spesimen 2 Pasien Rawat Isolasi Diterbangkan Ke Jakarta

Keterbatasan fasilitas kesehatan memang cukup menimbulkan masalah terutama bagi masyarakat di bagian Timur Indonesia. Rentang jarak pemeriksaan yang jauh bisa menjadi kendala. Pemerintah Provinsi Maluku pun berharap besar agar sampel kedua WNA ini bisa diangkut dan dibawa ke laboratorium pusat.

“Kami berharap penerbangan Kamis sore ini lewat penerbangan Garuda Indonesia bisa diangkut. Karena usia droplet hanya 24 jam. Setelah itu tidak bisa digunakan lagi,” harapnya optimistis. (ADI/PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.