ACT-MRI Maluku Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Sejumlah Lokasi

oleh
oleh
Relawan ACT-MRI Maluku melakukan penyemprotan ddesinfektan di RSU Alfatah Ambon, Senin (23/3/2020). FOTO : ACT MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aksi Cepat Tanggap (ACT)-Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Maluku melakukan penyemprotan desinfektan di berbagai tempat di Kota Ambon, Senin (23/3/2020). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi Wabah Virus Corona ( Covid-19) di Kota Ambon.

Relawan ACT-MRI Maluku melakukan penyemprotan desinfektan di mobil Angkot Terminal Mardika Ambon, Senin (23/3/2020). FOTO : ACT MALUKU

Proses sterilisasi tahap awal semprotan cairan desifektan di beberapa titik lokasi. Yakni Rumah Sakit Umum Alfatah, Terminal mobil angkot Mardika, Hotel Amans, Kantor Media Antara Biro Maluku serta tempat publik lainya di Kota Ambon.

Masyarakat Kota Ambon sangat antusias dengan penyemprotan cairan desinfektan yang di lakukan oleh ACT-MRI Maluku. Yang menjadi bentuk komitmen ACT dalam melawan penyebaran virus corona.

Artur, staff Hotel Amans menganpresiasi penyemprotan cairan desinfektan ini.  “Beta selaku staff hotel Amans sangat berterima kasih kepada ACT sudah antisipasi dalam mencegah corona dengan melakukan semprotan desinfektan yang sudah meresahkan masyarakat khususnya di Kota Ambon,” katanya.

Penyebaran virus corona di Maluku sangat meresahkan warga di Maluku setelah Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Provinsi Maluku merilis seorang pasian dalam penanganan ( PDP) di RSUD dr Haulussy Ambon positif terjangkir wabah virus corona (covid-19). Sementara  untuk orang dalam penanganan (ODP) dari 27 orang naik hingga 53 orang periode Minggu (22/3/2020) .

Kacab ACT Maluku, Wahab Loilatu menuturkan penyebaran covid-19 ini tidak hanya meresahkan warga  Kota Ambon, Maluku tetapi juga warga di dunia. “ Aksi Penyemprotan Cairan Desinfektan untuk mensterilisasi wabah virus corona , yang sekarang ini sangat meresahakan masyarakat Kota Ambon,  sehingga itu kami melakukan penyemprotan, aksi Ini insyah Allah kami lakukan hingga satu bulan kedepan,” ujar Wahab Loilatu. (ADV)
.

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Sudah Libatkan Pemangku Kepentingan Dalam Penyusunan Perdirjampelkes

No More Posts Available.

No more pages to load.